Shopee, platform dagang elektronik akan melibatkan kepolisian untuk menindak penjual obat dan vitamin palsu yang beredar di platform tersebut.
“Kami tidak segan melibatkan aparat penegak hukum untuk menginvestigasi penjual yang terindikasi kuat memperdagangkan produk obat/vitamin palsu, terlebih karena berkaitan dengan keamanan dan kesehatan publik,” kata Radynal Nataprawira Head of Public Affairs Shopee Indonesia, dalam keterangan resmi, dikutip Antara, Minggu (18/7/2021).
Shopee mendapatkan laporan melalui media sosial terdapat toko yang terindikasi mencetak label kemasan obat sendiri. Pihak platform akhirnya menurunkan produk tersebut dan menyelidiki kasus ini, termasuk bukti keaslian dari pembeli.
“Jika terindikasi kuat melakukan pemalsuan, kami akan melanjutkan dengan pemblokiran toko dan bekerjasama dengan pihak berwenang. Shopee berkomitmen untuk terus memberikan layanan belanja yang aman dan nyaman bagi pengguna kami,” kata Radynal.
Shopee menutup toko yang terindikasi kuat menjual obat dan vitamin palsu dan bekerja sama dengan penegak hukum untuk temuan seperti ini.
Shopee merupakan lokapasar (marketplace), produk yang ada di dalam aplikasi diunggah dan dijual langsung oleh penjual.
Shopee memiliki tim internal untuk memantau dan moderasi produk yang masuk platform tersebut agar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Mereka menegaskan setiap penjual wajib mematuhi aturan yang berlaku dan tunduk pada hukum.
“Kami berharap para penjual produk kesehatan ikut mengambil bagian dalam percepatan pemulihan kesehatan masyarakat dengan memperhatikan regulasi yang berlaku. Di masa yang sulit ini, semua pihak harus bekerja sama, baik penjual, pembeli, Shopee, maupun aparat pemerintahan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Radynal.
Shopee meminta pengguna untuk memperhatikan kemasan obat dan membaca ulasan sebelum membeli. Jika curiga produk yang dibeli adalah palsu, jangan selesaikan pesanan, namun, laporkan produk tersebut ke platform.(ant/dfn/rst)