Jumat, 22 November 2024

Layanan BST di Kantor Pos Surabaya Berlanjut, Tunggu Arahan Pusat

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Pelayanan BST di kantor Pos Surabaya beberapa waktu lalu. Foto: totok/dok. suarasurabaya.net

Layanan bantuan sosial tunai (BST) untuk warga masyarakat terdampak pandemi Covid-19, dijadwalkan bakal kembali digelar melalui PT Kantor Pos Indonesia, termasuk di kantor Pos Surabaya. Masih menunggu arahan dari pusat.

Jumadi Wakil Kepala Kantor Pos Surabaya menyampaikan bahwa layanan BST untuk KPM terdampak pandemi Covid-19 di Kota Surabaya melalui kantor pos memang kembali akan dilaksanakan. Tetapi sampai dengan Rabu (26/5/2021) hari ini pihaknya masih menunggu ketentuan atau aturan-aturan dari pusat.

“Kami memang sudah mempersiapkan beberapa langkah untuk layanan BST bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Surabaya sesuai daftar yang ada. Kami masih menunggu. Tapi berdasarkan pengalaman sebelumnya yang memang kami sudah melakukan beberapa kali pelayanan seperti BST, mungkin kami harus mempersiapkan para petugasnya,” terang Jumadi.

Berdasarkan catatan sebelumnya, lanjut Jumadi tercatat lebih dari 250.000 warga atau keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Surabaya yang sudah mengambil atau merealisasi bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah. Pelayanan BST Sebelumnya dilakukan pada bulan April. “Kami masih belum tahu untuk yang akan datang itu berapa jumlah KPM nya. kalau April lalu sekitar 250.000 lebih warga penerima BST,” tambah Jumadi.

Sementara itu, Jumadi menyampaikan bahwa yang terpenting dari pelaksanaan penyaluran BST bagi masyarakat di lingkungan kantor Pos Surabaya adalah kepatuhan penerapan protokol kesehatan (prokes) saat melakukan realisasi BST. Karena pandemi Covid-19 sampai saat ini memang masih belum rampung.

Dari pantauan selama pelaksanaan penyaluran BST, kata Jumadi memang masih ada beberapa warga masyarakat yang tidak patuh dengan penerapan prokes. “Pemakaian masker dan jaga jarak tetap wajib dilakukan oleh masyarakat penerima BST. Petugas kami akan terus memantau. Jika ada yang tidak patuh langsung kami minta keluar,” tegas Jumadi.

Petugas juga diwajibkan untuk tetap patuh pada protokol kesehatan. Pengaturan meja dan kursi juga akan dilakukan sedemikian rupa agar masyarakat tidak saling berkerumun dan tetap menjaga jarak satu sama lain, termasuk pada masing-masing meja layanan. “Pastinya protokol kesehatan itu yang diutamakan harus dipatuhi,” tutup Jumadi.(tok)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs