Jumat, 22 November 2024

Lapas Porong Gagalkan Penyelundupan Barang Diduga Narkoba dalam Speaker

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Empat bungkus barang diduga narkoba yang diselundupkan ke Lapas Porong dalam paket speaker aktif. Foto: Istimewa

Petugas Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo berhasil menggagalkan penyelundupan barang diduga narkoba di dalam speaker aktif yang dikirim ke Lapas.

Krismono Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim menyebutkan, berdasarkan laporan yang dia terima, speaker aktif itu dikirim ke lapas melalui jasa ekspedisi.

Paket itu ditujukan untuk nama yang tidak dikenal. Karena tidak ada nama pegawai maupun warga binaan Lapas sebagaimana tertera di dalam paket itu.

Namun, DD seorang warga binaan yang menjadi tahanan pendamping tiba-tiba saja menerima paket itu dengan alasan akan menyerahkan kepada penerima.

Nurcahyo Wicaksono Kasi Keamanan dan Ketertiban Lapas menegur Narapidana kasus pencurian itu kemudian menanyakan peruntukannya.

DD yang menerima paket itu mengatakan, paket speaker aktif itu akan dia berikan kepada warga binaan lain yang berinisial RZ di Blok C.

“Sesuai SOP yang berlaku, barang itu tidak boleh masuk sebelum petugas melakukan penggeledahan,” kata Krismono dalam keterangan tertulis, Minggu (17/10/2021).

Gun Gun Gunawan Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Porong, Sidoarjo mengatakan, sekilas, paket speaker aktif itu memang tidak terlihat aneh.

Sebab, barang elektronik itu adalah barang baru yang lengkap dengan kardusnya yang masih kinyis-kinyis (mulus).

Petugas pun mengeluarkan satu per satu barang di dalam paket itu. “Kecurigaan muncul pada subwoofer yang lebih berat dari biasanya,” katanya.

Ketika petugas membuka bagian subwoofer dengan obeng, terlihat empat bungkusan kertas putih dengan lakban cokelat berbeda-beda bentuknya.

“Barang diduga narkotika itu ditempelkan di dinding dalam subwoofer menggunakan perekat dua sisi (Double tape),” katanya.

Setelah dibongkar, petugas mendapati satu paket dengan panjang 15 sentimeter berbentuk pipih yang diduga berisi psikotropika jenis happy five.

Kemudian ada satu paket dengan bungkusan terbesar yang diduga berisi pil koplo.

Tidak hanya itu, ada dua paket lain berbentuk persegi dengan lebar masing-masing 10 sentimeter dan 5 sentimeter berisi serbuk putih diduga sabu-sabu.

“Keempat paket itu langsung diserahkan kepada pihak kepolisian,” kata Gun Gun.

Terkait berat dan jumlah barang bukti itu, Gun Gun mengatakan bahwa pihak kepolisian, tepatnya Polsek Porong, yang akan melakukan penyelidikan.

“Silahkan ditanyakan kepada pihak kepolisian, karena barang bukti itu langsung kami serahkan kepda yang berwajib,” ujarnya.(den)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs