Polda Jatim memastikan bahwa harga tes polymerase chain reaction (PCR) di berbagai laboratorium sudah sesuai dengan ketetapan Kementerian Kesehatan, paling mahal Rp495 ribu untuk daerah Pulau Jawa-Bali, dan Rp525 ribu untuk daerah di luar Pulau Jawa dan Bali.
AKBP Zulham Effendy Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim kepada Radio Suara Surabaya menyampaikan, pihaknya sudah melakukan pengecekan di sejumlah laboratorium di berbagai daerah Surabaya, Sidoarjo, Jember hingga Banyuwangi.
Hasilnya, sampai Kamis (19/8/2021) ini, pihaknya belum menemukan ada laboratorium yang menetapkan harga PCR lebih tinggi di atas harga yang telah ditetapkan.
“Anggota kami sudah memerintah ke polres-polres untuk mengecek tempat PCR dan memastikan itu berjalan. Sampai saat ini semuanya sudah melakukan surat edaran dan aturan terbaru. Kita belum menemukan tes PCR yang harganya di atas ketetapan,” kata AKBP Zulham.
Ia mengimbau masyarakat untuk melapor ke polisi jika menemukan ada laboratorium, layanan kesehatan, maupun oknum pribadi yang menetapkan harga PCR, obat-obatan terapi Covid-19 hingga tabung oksigen di atas harga yang ditetapkan.
Masyarakat bisa langsung melapor ke hotline Reskrimsus Polda Jatim di nomor 0813-3333-9025.
Radio Suara Surabaya berupaya melakukan verifikasi dengan menghubungi sejumlah laboratorium di Kota Surabaya. Di antaranya laboratorium di RS PHC, RS Premier, dan Laboratorium Prodia.
Ketiga lab itu, semuanya mengaku sudah menerapkan harga PCR sebesar Rp495 ribu sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
“Kami sudah menyesuaikan dengan aturan pemerintah sejak kemarin. Maksimal Rp495 ribu. Saat ini saya rasa semua rumah sakit sudah menurunkan harganya,” kata Octdy Hendrawan Operational Manager RS Premier.
Meski harga tes PCR di RS Premier sudah disesuaikan, dia mengaku belum ada lonjakan orang melakukan tes PCR di rumah sakit swasta itu. Salah satu penyebabnya, tak lain karena kasus Covid-19 saat ini sudah menurun.
“Sudah turun (jumlah pasien Covid-19). Biasanya di angka 40, sekarang jadi 30 pasien. Bulan Juni-Juli dulu antrean bisa 16-30 pasien,” ujarnya.
Hal serupa juga disampaikan Abdul Rofid Fanany Direktur Utama RS PHC Surabaya. Sejak 17 Agustus kemarin, RS PHC sudah menerapkan tes PCR dengan harga baru yakni Rp495 ribu.
Pria yang akrab disapa Ifan itu menambahkan, banyak masyarakat yang akan melakukan perjalanan, lebih memilih melakukan tes PCR daripada tes usap Antigen karena selisih harganya yang tidak terlalu jauh seperti sebelumnya.
“Sekarang banyak juga yang lebih pilih PCR karena selisihnya nggak kayak dulu dan hasilnya lebih pasti,” kata Ifan.
Dia melanjutkan, jumlah pasien Covid-19 di RS PHC juga turun drastis dibading awal bulan Juli lalu. “Dulu bisa 150an pasien, hari ini ada 42 pasien Covid-19. Sekarang relatif enggak separah dulu. Yang datang setiap hari 5-8 pasien, kalau dulu kan sampai 20-30 pasien,” katanya.
Begitu juga yang terjadi di laboratorium swasta seperti Prodia. Eko Praptiningsih Regional Marketing Manager Lab Prodia menuturkan, mulai 17 Agustus pihaknya juga sudah menerapkan tarif tes PCR yang terbaru.
“Kami langsung mengikuti arahan dari (Prodia) pusat di Jakarta, sejak tanggal 16 Agustus direksi sudah mengeluarkan surat untuk Prodia se-Indonesia per 17 Agustus sudah mulai dengan tarif baru. Untuk Jawa-Bali Rp495 ribu dan di luar itu Rp525 ribu,” tegasnya.(tin/den)