Kanwil Kemenkumham Jatim bersiap membuka kembali layanan kunjungan di lapas/rutan dengan penerapan pemindaian kode QR Aplikasi PeduliLindungi.
Krismono Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim mengatakan, pandemi yang mulai terkendali membuatnya memikirkan untuk kembali membuka layanan kunjungan.
Namun, pembukaan kembali kunjungan ini perlu penerapan pembatasan masyarakat. “Tentu dengan protokol kesehatan sesuai rekomendasi Kementerian Kesehatan,” ujarnya, Sabtu (9/10/2021).
Salah satu langkah agar memudahkan pemantauan adalah dengan memasang aplikasi PeduliLindungi dari Kemenkes.
Krismono bilang, sejak September lalu, jajarannya sudah registrasi ke Kemenkes. Supaya setiap kantor pelayanan dapat akses ke aplikasi PeduliLindungi.
Satker-satker yang selama ini banyak dikunjungi masyarakat seperti lapas, rutan, dan kantor imigrasi akan mewajibkan penggunaan aplikasi itu.
Saat ini, sejumlah lapas/rutan di Jatim sudah dapat kode QR PeduliLindungi dari Kemenkes.
“Saat ini sudah mulai dapat respon, seperti di Lapas Pasuruan sudah turun QR Code-nya,” kata Krismono dalam keterangan tertulis yang diterima suarasurabaya.net.
Meski begitu, soal kepastian kapan layanan kunjungan di lapas/rutan dibuka lagi, dia masih menunggu keputusan Ditjen Pemasyarakatan. Sampai sekarang, dia terus berkoordinasi secara intens.
Menurutnya, layanan kunjungan selama ini menjadi sarana untuk menjaga kondisi psikologis warga binaan agar tetap tenang dan terjaga.
“Karena menurut kami, secara psikologis memang tidak baik bagi warga binaan yang sudah lama tidak bisa bertatap muka langsung dengan keluarganya,” kata Krismono.(den)