Jumat, 22 November 2024

KPK Tangkap Gubernur Sulawesi Selatan atas Dugaan Korupsi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (27/2/2021) dini hari menangkap seorang oknum kepala daerah yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT), Tim KPK menangkap Nurdin Abdullah Gubernur Sulawesi Selatan, serta pejabat Dinas PU Sulawesi Selatan dan pihak swasta.

Ali Fikri Juru Bicara KPK mengonfirmasi kabar tersebut. Menurutnya, KPK menangkap Nurdin di rumah dinas Gubernur Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, KPK lebih dulu menangkap lima orang di sebuah rumah makan, sesudah transaksi serah terima uang yang diduga suap.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi, satu buah koper berisi uang sejumlah Rp1 miliar.

Tim KPK kemudian memeriksa kesehatan (swab antigen) orang-orang yang tertangkap di klinik sekitar lokasi, lalu berangkat ke Jakarta menumpang pesawat dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Setibanya di Jakarta, mereka yang terjaring OTT menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Pusat.

Ali Fikri menegaskan, Pimpinan KPK akan memberikan keterangan detail terkait OTT tersebut, sesudah proses pemeriksaan dan gelar perkara selesai.

Berdasarkan KUHAP, aparat penegak hukum termasuk KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap sebagai saksi.

Kalau cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, KPK bisa meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan, dan menetapkan status tersangka kepada pihak yang terindikasi terlibat.(rid/lim)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs