Ali Fikri pelaksana tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bilang, salah satu dari sepuluh orang yang terjaring OTT di Kabupaten Probolinggo adalah kepala daerah
Merujuk keterangan itu, oknum kepala daerah yang tertangkap tangan adalah Puput Tantriana Sari Bupati Probolinggo.
Operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Probolinggo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berlangsung sejak Minggu (29/8/2021) sampai Senin (30/8/2021) dini hari.
Meski KPK belum mengungkap konstruksi perkara dan barang bukti yang ditemukan di sejumlah lokasi, informasi yang yang beredar penangkapan itu diduga terkait suap jual beli jabatan.
Sampai sekarang, kata Ali Fikri, Tim KPK masih meminta keterangan mereka yang tertangkap di Markas Polda Jawa Timur. Nantinya, pihak yang terindikasi korupsi akan dibawa ke Kantor KPK, Jakarta, untuk proses pemeriksaan lanjutan.
Rencananya, Pimpinan KPK akan menyampaikan informasi detail kepada publik sesudah selesainya pemeriksaan dan gelar perkara.
Berdasarkan KUHAP, aparat penegak hukum termasuk KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap, dengan status saksi.
Kalau cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, KPK bisa meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan, dan menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka serta melakukan penahanan.(rid/den)