Sabtu, 23 November 2024

KPK Operasi Penangkapan di Jawa Timur

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi penindakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara.

Ali Fikri pelaksana tugas Juru Bicara KPK mengatakan, Minggu (29/8/2021), Tim KPK menangkap beberapa orang yang terindikasi sebagai pelaku praktik suap, di wilayah Jawa Timur.

Tapi, pihak KPK belum mengungkap informasi detail terkait kasus, siapa saja yang tertangkap, dan barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Ali menegaskan, Tim KPK masih bekerja mencari bukti-bukti tambahan. Rencananya, Pimpinan KPK akan menyampaikan hasilnya kepada publik sesudah pemeriksaan dan gelar perkara.

“Benar, informasi yang kami terima Tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur. Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” ujarnya melalui pesan singkat, Senin (30/8/2021).

Informasi yang beredar di kalangan pewarta KPK, pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di antaranya kepala daerah Probolinggo, dan seorang Anggota DPR RI.

Berdasarkan KUHAP, aparat penegak hukum termasuk KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap sebagai saksi.

Kalau cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, KPK bisa meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan, dan menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka.(rid/tin/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs