Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi penindakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara.
Kali ini, operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan Tim Penyidik KPK, Minggu (9/5/2021), di daerah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Nurul Ghufron Wakil Ketua KPK mengonfirmasi kabar tersebut.
Tapi, dia belum mengungkap siapa saja oknum penyelenggara negara yang terjaring OTT, atas dugaan pidananya, dan barang bukti yang ditemukan di lokasi.
“Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk. Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kami sedang melakukan pemeriksaan,” ujarnya melalui pesan singkat, Senin (10/5/2021).
Menurutnya, Tim KPK masih melakukan pemeriksaan orang-orang yang tertangkap serta mencari bukti-bukti tambahan di lapangan.
Lebih lanjut, Pimpinan KPK meminta masyarakat dan wartawan bersabar menunggu hasil pemeriksaan.
Dia menegaskan, KPK akan menyampaikan hasilnya kepada publik sesudah pemeriksaan dan gelar perkara.
Berdasarkan KUHAP, aparat penegak hukum termasuk KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap sebagai saksi.
Kalau cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, KPK bisa meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan, dan menetapkan tersangka pihak yang terindikasi terlibat.(rid/tin/ipg)