Cahya Hardianto Harefa Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, hasil tes wawasan kebangsaan yang diikuti Pegawai KPK sebagai salah satu syarat proses alih status menjadi aparatur sipil negara, masih tersegel.
Dia bilang, KPK belum mengetahui daftar nama pegawai yang lulus atau tidak lulus tes, yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi.
Pernyataan itu disampaikan Cahya, merespon kabar pemecatan sejumlah Pegawai KPK, di antaranya Novel Baswedan, karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan.
“Saat ini hasil penilaian asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK. Hasilnya akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK,” ujarnya melalui pesan elektronik, Selasa (4/5/2021).
Nantinya, sambung Cahya, hasil penilaian asesmen tes wawasan kebangsaan akan diumumkan sebagai bentuk transparansi kepada publik dan seluruh pemangku kepentingan.
Lebih lanjut, Sekjen KPK mengimbau publik dan media massa sabar menunggu pengumuman resmi yang akan disampaikan dalam waktu dekat.
“Kami menegaskan agar media massa dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK,” tegasnya.
Sekadar informasi, sebanyak 1.349 pegawai KPK yang berstatus pegawai tetap mau pun tidak tetap, mengikuti tes asesmen untuk menjadi ASN.
Tes itu diatur dalam Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Firli Bahuri Ketua KPK mengatakan para Pegawai KPK yang lulus tes asesmen akan dilantik sebagai ASN pertengahan tahun ini.(rid/ipg)