Rika Aprianti Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mengatakan, hari ini, Kamis (9/9/2021) ada dua orang penghuni Lapas Kelas I Tangerang, Banten, yang meninggal dunia.
Dua orang narapidana bernama ADM dan HDY korban kebakaran yang terjadi Rabu (8/9/2021) dini hari, nyawanya tidak terselamatkan walaupun sempat mendapat perawatan medis di RSUD Tangerang bersama enam korban selamat lainnya.
“Dua orang warga binaan yang dirawat meninggal dunia,” ujarnya di Jakarta, Kamis (9/9/2021).
Dengan tambahan korban itu, tercatat ada 43 orang yang meninggal dunia akibat insiden kebakaran.
Sebelumnya, 41 jasad korban kebakaran dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Di situ, Tim Puslabfor Mabes Polri melakukan identifikasi para korban.
Dua orang korban meninggal dunia diketahui Warga Negara Afrika Selatan dan Portugal yang sedang menjalani hukuman penjara karena terlibat pidana peredaran narkoba.
Seperti diketahui, kebakaran besar terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.
Irjen Pol Fadil Imran Kapolda Metro Jaya mengatakan, kebakaran terjadi di Blok C2 yang dihuni 122 orang, dari total 2.072 warga binaan.
Berdasarkan penyelidikan awal, kebakaran diduga terjadi karena korsleting listrik.(rid/dfn/ipg)