Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang menyatakan bahwa korban meninggal dunia akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,1 pada Sabtu (10/4/2021) bertambah satu orang, sehingga secara keseluruhan ada empat orang.
Sadono Pelaksana Tugas Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang mengatakan bahwa korban yang meninggal dunia tersebut menghembuskan nafas terakhir usai mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan selama tiga hari.
“Korban atas nama Gimah, dilaporkan meninggal dunia usai mendapatkan perawatan selama tiga hari di RSUD Kanjuruhan,” kata Sadono, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (13/4/2021).
Sadono menjelaskan korban merupakan perempuan berusia 93 tahun warga Dusun Sumbermanggis, Desa Jogomulyan, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, yang meninggal dunia pada Senin (12/4/2021) pukul 17.30 WIB.
Menurut Sadono, korban mengalami luka retak pada tulang kepala dan kaki, akibat tertimpa reruntuhan bangunan pada saat gempa bumi terjadi pada pukul 14.00 WIB, pekan lalu. Jenazah telah dibawa ke dusun tempat tinggalnya untuk dimakamkan.
“Korban mengalami retak tulang kepala dan kaki akibat tertimpa reruntuhan bangunan pada saat terjadi gempa bumi. Sementara untuk korban luka, ada sebanyak 104 jiwa,” kata Sadono seperti yang dilansir Antara.
Berdasarkan catatan, tiga korban lain yang meninggal dunia pada saat terjadi gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,1 tersebut adalah Munadi warga Dusun Sukodadi, Imam di Desa Sidorenggono, dan Misni di Dusun Krajan, Kecamatan Ampelgading.
Tercatat, hingga Selasa ini, ada sebanyak 4.404 rumah yang mengalami kerusakan akibat gempa bumi tersebut. Dari total tersebut, sebanyak 1.925 rumah mengalami rusak ringan, 1.319 rumah rusak sedang, dan 1.160 rumah mengalami rusak ringan.
Sementara kerusakan lainnya adalah sebanyak 170 bangunan rusak, 64 rumah ibadah rusak, 12 fasilitas kesehatan rusak, dan 15 unit fasilitas umum lainnya juga mengalami hal serupa. Gempa bumi itu menyebabkan kerusakan di 29 kecamatan, dari total 33 kecamatan di Kabupaten Malang.
Pemerintah Kabupaten Malang menetapkan status tanggap darurat gempa bumi akibat bencana tersebut. Saat ini, penanganan tengah difokuskan untuk pendataan, distribusi bantuan, dan pembersihan puing-puing di wilayah terdampak.(ant/tin)