Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih berupaya menemukan titik terang dalam polemik Tes Wawasan Kebangsaan yang hasilnya menjadi dasar untuk mengeliminasi 51 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sesudah memeriksa Bima Haria Wibisana Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komnas HAM melayangkan surat panggilan untuk pejabat institusi terkait.
Institusi yang akan diminta keterangannya antara lain Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS-TNI), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Choirul Anam Komisioner Komnas HAM bidang Pemantauan dan Penyelidikan mengatakan, pihaknya memerlukan keterangan dari pihak/pejabat yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan.
Dia berharap, pihak BIN, BAIS dan BNPT memenuhi panggilan dan memberikan keterangan dengan jujur. Sehingga, persoalan tes tersebut menemukan titik terang.
“Agar semakin terang informasinya, semakin terang peristiwanya dan semakin jelas duduk soalnya. Dan ini ditunggu oleh publik luas, sehingga memang ke depannya akan mudah untuk menentukan ini arahnya mau ke mana, rekomendasi dan sebagainya,” ujarnya di Jakarta, Rabu (23/6/2021).
Tapi, Anam tidak menjelaskan kapan jadwal pelaksanaan pemeriksaan pihak-pihak terkait yang dipanggil itu.
Kemarin, Selasa (22/6/2021), sesudah menjalani proses klarifikasi di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kepala BKN mengatakan sudah memberikan keterangan detail kepada Komisioner Komnas HAM.
Bima Haria Wibisana bilang, dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan, pihaknya melibatkan sejumlah lembaga seperti BIN, BAIS-TNI, BNPT, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintel TNI AD), dan Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (DISPSIAD).
Dia menambahkan, BKN tidak menyimpan dokumen hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK. Sehingga, pihaknya tidak bisa menunjukkan hasil tes yang diminta sejumlah Pegawai KPK.
Sebelumnya, Komnas HAM sudah memeriksa Nurul Ghufron Wakil Ketua KPK.
Pemeriksaan itu merespon laporan sejumlah Pegawai KPK, atas dugaan pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan untuk alih status menjadi aparatur sipil negara.
Tim kuasa hukum Pegawai KPK mencatat ada sejumlah dugaan pelanggaran HAM, di antaranya perlakuan tidak adil dalam hubungan kerja, serta diskriminasi terhadap perempuan.(rid/iss)