Meutya Hafid Ketua Komisi I menjelaskan, keputusan Komisi I DPR RI menggelar fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) Jenderal Andika Perkasa calon Panglima TNI hari Sabtu (6/11/2021), setelah dilakukan rapat internal Komisi I pada Kamis (4/11/2021) pukul 13.00-16.00 WIB yang dihadiri seluruh fraksi.
Keputusan Komisi I ini sekaligus meluruskan pernyataan Puan Maharani Ketua DPR RI yang sebelumnya sempat menyebut kalau fit and proper test digelar tangal 4 dan 5 November 2021. Karena saat Puan menyampaikan hal itu, Komisi I Belum menggelar rapat internal untuk memutuskan agenda fit and proper test.
Untuk Hari Jumat (5/11/2021) besok, kata Meutya, Komisi I baru melakukan proses verifikasi kelengkapan dokumen dan administrasi calon Panglima TNI.
“Verifikasi kelengkapan dokumen calon Panglima TNI dilakukan Jumat, 5 November 2021 pukul 11.00 WIB oleh Pimpinan Komisi dan Kapoksi. Sedangkan penelitian Administrasi Calon Panglima TNI, terdiri dari Bukti Penyerahan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara ke KPK, NPWP, SPT Pajak tahun terakhir, Daftar Riwayat Hidup dan Surat Keterangan Berbadan Sehat,” ujar Meutya dalam keterangannya, Kamis (4/11/2021).
Kata Meutya, untuk RDPU atau fit and proper test dengan calon Panglima TNI dilakukan Sabtu, 6 November pukul 10.00 WIB yang sifatnya terbuka untuk visi misi, kecuali untuk hal-hal strategis akan dilakukan tertutup.
Setelah selesai, kata dia, Komisi I akan menggelar rapat internal kembali untuk memutuskan hasil fit and proper test tersebut.
“Dilanjutkan rapat internal Komisi I untuk pemberian persetujuan, pada Sabtu 6 November pukul 13.00 WIB,” jelasnya.
Selanjutnya, hasil fit and proper test akan diserahkan kembali kepada Pimpinan DPR dan direncanakan dapat diparipurnakan Senin tanggal 8 November 2021. (faz/tin/ipg)