Jumat, 22 November 2024

Kolaborasi Kemendikbud dan KPCPEN Sosialisasikan Akselerasi PTM Terbatas

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Nadiem Makarim Mendikbud. Foto: Istimewa

Melalui Surat Keputusan Bersama Empat Menteri, pemerintah berupaya mendorong akselerasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Guna mengoptimalkan implementasi kebijakan ini, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menggelar sosialisasi berupa Dialog Produktif bertajuk “Rindu Pembelajaran Tatap Muka”.

Dalam penjelasannya, Nadiem Anwar Makarim Mendikbud menjelaskan persiapan yang tengah dilakukan pemerintah dalam penyelenggaraan PTM terbatas. Pertama adalah akselerasi vaksinasi untuk guru dan tenaga kependidikan sebagai salah satu prioritas pemerintah. “Kemenkes mendorong agar di akhir bulan Juni sampai dengan Juli semua guru, dosen, dan tenaga kependidikan kita sudah divaksinasi,” ungkap Mendikbud dalam keterangannya, Sabtu (3/3/2021).

Persiapan selanjutnya untuk PTM terbatas yaitu fleksibilitas penuh atas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi sekolah. Mendikbud menjelaskan bahwa dana BOS dapat dialokasikan untuk melengkapi keperluan sekolah yang berkaitan dengan protokol kesehatan, seperti masker, sabun cuci tangan, tes Covid-19 secara berkala, layanan antar jemput, dan berbagai kelengkapan penunjang lainnya.

Nadiem juga mengimbau sekolah yang guru dan tenaga kependidikannya sudah dapat vaksinasi secara lengkap agar segera memberikan opsi PTM terbatas. Tidak perlu menanti sampai tahun ajaran baru dimulai. Kendati demikian, orang tua tetap berperan penting dan berhak memutuskan anaknya untuk melakukan PTM terbatas atau tidak.

“Yang tidak boleh dipaksa adalah orang tua, karena orang tua bebas memilih anaknya untuk ikut PTM terbatas atau tetap melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di rumah,” sambung Mendikbud.

Selain itu, Nadiem juga menegaskan kembali bahwa PTM terbatas ini tidak sama dengan PTM saat sebelum masa pandemi. Kali ini, secara teknis PTM terbatas dijalankan dengan prosedur protokol kesehatan yang ketat, seperti menerapkan 50% kapasitas kelas atau maksimal 18 anak perkelas, menjaga jarak antar tempat duduk siswa, tidak ada aktivitas yang menimbulkan kerumunan, dan penerapan protokol kesehatan 3M di lingkungan sekolah.

Pemda juga memiliki hak menutup kembali sekolah, jika infeksi Covid-19 daerah tersebut sedang mengalami peningkatan. Hal ini juga berlaku saat pemda menemukan laporan kasus infeksi Covid-19 di lingkungan sekolah.

“Jadi kita harus tetap siaga. Jika terjadi infeksi di dalam lingkungan sekolah, sekolah diwajibkan untuk ditutup sementara,” jelas Mendikbud.

Dia menyadari bahwa PTM terbatas tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan dan koordinasi yang baik dari segala pihak. Oleh karena itu, Nadiem mengimbau jajaran di tingkat pusat, pemda, sekolah, hingga orang tua untuk terus bekerja sama demi menyukseskan PTM terbatas ini. Disiplin terhadap protokol kesehatan juga menjadi kunci dari keberhasilan PTM terbatas. Semua pihak diharapkan tetap patuh dan taat mengikuti segala bentuk aturan yang telah ditetapkan demi menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh warga sekolah.(faz/dfn)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs