Sabtu, 23 November 2024

KNPI Desak Kepolisian Tindaklanjuti Dugaan Rasis Abu Janda

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Abu Janda Permadi Arya alias Abu Janda pegiat media sosial. Foto: Antara

Wellem Ramandei Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) mendesak kepolisian untuk menindaklanjuti proses hukum dugaan rasis Abu Janda atau Permadi Arya.

Wellem Ramandei dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat (12/2/2021), mengatakan aparat agar menindaklanjuti laporan yang dilayangkan pihaknya dengan nomor STTL/30/I/2021/Bareskrim pada 28 Januari 2021 lalu.

Laporan tersebut terkait cuitan akun yang diduga milik Permadi Arya atau Abu Janda kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai yang diduga kuat bermuatan rasis dan kebencian.

Menurut Wellem konten bermuatan rasis di media sosial rentan memecah belah bangsa. Seperti halnya adanya dugaan unsur rasisme dalam cuitan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga milik Permadi.

“Dasar negara kita Pancasila. Maka, tidak ada tempat bagi mereka yang menyuarakan kebencian kepada salah satu ras tertentu. Kami mengecam keras tindakan rasis kepada siapa pun dalam bentuk apa pun,” katanya seperti yang dilansir Antara.

Dirinya memastikan KNPI tidak akan mencabut laporan terhadap Permadi Arya, meskipun pria yang dikenal luas dengan nama Abu Janda itu sudah bertemu dengan Natalius Pigai.

Dia menambahkan rasis dalam diri seseorang sulit dihapus, karena sudah menjadi bagian dari karakter seseorang.

Maka itu, sebagai organisasi kepemudaan yang menjunjung tinggi kebhinekaan dan persatuan, pihaknya berharap aparat kepolisian tidak ragu menindaklanjuti laporan mereka.

“Saya percaya, aparat hukum akan bertindak adil dan jika terbukti bahwa cuitan itu bernada rasis, maka polisi tidak perlu pandang bulu dalam menegakkan hukum di negeri ini,” ujarnya pula.

Dirinya juga meminta Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri menjadikan kasus Abu Janda sebagai momentum realisasi janjinya.

“Kalau Pak Sigit kemarin bilang hukum akan tajam ke atas, inilah saatnya,” katanya menegaskan.

Amin Ngabalin Wakil Ketua Umum DPP KNPI menambahkan, upaya KNPI melaporkan cuitan Abu Janda bertujuan mencegah situasi serupa terjadi lagi.

“Hari ini mungkin kepada kami dari Papua, besok siapa lagi. Kalau tidak dihentikan ini bisa bahaya,” kata Amin.

Menurutnya jangan sampai timbul preseden miring terhadap kepolisian dalam menyikapi persoalan itu.

“Kalau ini tidak disikapi, kami jadi warga negara kelas tiga di negara ini. Seakan-akan ada perlakuan istimewa kepada seorang Abu Janda,” ujarnya pula.(ant/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs