Sabtu, 23 November 2024

Khofifah Melarang ASN Jatim Cuti Nataru kecuali Darurat

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan

Jelang Natal dan Tahun Baru, Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim melarang semua ASN cuti atau perjalanan ke luar kota kecuali darurat.

Larangan cuti itu sebagaimana termuat di dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim Nomor 800/7840/204.3/2021 yang telah dia tandatangani pada 6 Desember 2021 lalu.

SE itu berisi Larangan Bepergian dan Mengajukan Cuti Pada Hari Libur Natal dan Tahun Baru Bagi ASN di Lingkungan Pemprov Jatim di Masa Pandemi Covid-19.

“Yang boleh mengajukan izin (hanya) mereka yang dalam kondisi darurat seperti akan melahirkan dan melakukan perjalanan dinas,” katanya.

Dia bilang, pelarangan ini tidak lain untuk mencegah terjadinya transmisi atau penyebaran Covid-19, terutama Virus Varian Omicron yang sudah masuk ke Indonesia.

“Kita masih harus sangat waspada penyebaran Virus Covid-19 Varian Omicron. Karena ini juga sudah menjadi kewaspadaan di semua negara,” ujarnya.

Khofifah sampaikan itu di hadapan seluruh ASN Pemprov Jatim saat memimpin Apel Pagi Penghujung 2021 di Halaman Kantor Gubernur Jatim, Senin (27/12/2021).

Dia minta seluruh ASN bisa terus menjaga protokol kesehatan dan tetap menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan tanpa kendor.

“Saya minta untuk selalu siap sedia stok masker di mobil. Kalau bertemu warga yang tidak bermasker, tolong bagikan masker Anda kepada mereka,” katanya.

Sebaliknya, Khofifah menyampaikan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi para ASN Jatim selama setahun terakhir yang turut serta membangun Jatim lebih baik.

“Ini bisa terlihat dari banyaknya penghargaan yang kita terima atas kinerja selama setahun ini,” kata Khofifah. “Saya harap ini dipertahankan.”

Soal kewaspadaan penyebaran Covid-19 Varian Omicron ini, dia meminta seluruh jajaran yang terkait langsung dengan penanganan agar bersiaga.

“Kepada seluruh jajaran Dinkes Jatim, Rumah Sakit, termasuk Rumah Sakit Darurat Lapangan. Juga relawan. Saya minta untuk tetap bersiaga,” katanya.

Tidak hanya itu, Khofifah juga meminta kesiapsiagaan dari seluruh OPD dalam menghadapi bencana alam akibat fenomena La Lina.

Menurutnya, kesiapsiagaan sangat diperlukan. Bukan cuma tanggung jawab dan ranah OPD terkait, tapi kerja sama dari dinas lain menurutnya sangat diperlukan.

Bila hal itu terjadi, percepatan penanganan saat bencana bisa dilakukan. Terutama dalam hal pemberian bantuan yang tepat sasaran kepada warga terdampak.

“Tidak hanya wilayah BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, tetapi saya minta kita semua bergandengan tangan memberikan perlindungan dan penyelamatan kepada masyarakat,” ujarnya.(den/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs