Sejak 2 Juli 2021 lalu, Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri memberi wewenang kepada setiap gubernur untuk mengalihkan alokasi vaksin dari daerah satu ke daerah lain di dalam wilayah jabatannya yang mengalami kekurangan stok.
Mendagri menyampaikan itu lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri 15/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat di Wilayah Jawa dan Bali, yang ditandatangani Tito Karnavian pada 2 Juli lalu.
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim mengakui, ada daerah di Jatim yang capaian vaksinasinya lambat, dan ada yang cepat seperti Kota Mojokerto dan Kota Surabaya.
Dengan adanya Inmendagri 15/2021 itu, Pemerintah Provinsi pada akhirnya memang punya wewenang untuk mengalokasikan kuota vaksin dari daerah yang kelebihan vaksin ke daerah yang kekurangan vaksin sebagaimana klausul keempat Instruksi tersebut.
Namun, pengalihan stok vaksin itu dia akui menemui kendala. Salah satunya karena kuota vaksin setiap kabupaten/kota sudah ditentukan pemerintah pusat lewat notifikasi ke masing-masing Pemda.
Sehingga, masing-masing dinas kesehatan kabupaten/kota menjadikan notifikasi jumlah kuota yang akan didapat itu sebagai patokan. Ketika Pemprov Jatim akan mengalihkan vaksin, Dinkes Kabupaten/Kota akan mempertanyakan itu.
“Akhirnya per tanggal 2 Juli masing-masing provinsi mendapatkan kuota 5 persen sehingga Pemprov bisa lebih longgar melakukan intervensi percepatan vaksinasi di titik-titik tertentu,” kata Khofifah kepada Radio Suara Surabaya, Senin (9/8/2021).
Akibatnya, kendala pengalihan alokasi vaksin berimbas pada tidak terlaksananya pemerataan vaksinasi di beberapa daerah di Jawa Timur. Khofifah menegaskan, setiap vaksin yang diterima Dinkes Jatim langsung didistribusikan ke daerah.
“Jadi bukan menumpuk di cold storage. Barang ini sudah terdistribusi di kabupaten/kota sesuai notif dari Kemenkes. Diantar sesuai notif. Kalau tidak, Dinkes kab/kota akan tanya, notifnya sekian tapi kok dapatnya sekian?” Ujarnya.
Khofifah juga menjelaskan tentang keterbatasan stok vaksin, khususnya vaksin dosis kedua, yang diakibatkan tidak banyaknya jumlah dosis vaksin yang diterima Dinkes Jatim dari Kemenkes.
“Karena memang segitu stok dari pusat. Pemprov mendistribusikannya berdasarkan notifikasi dari Dinkes,” imbuhnya.
Sebelumnya, hal ini juga disampaikan Dokter Herlin Ferliana Koordinator Rumpun Vaksinasi Satgas Penanganan Covid-19 Jatim.
Menurutnya, jumlah vaksin yang diterima Dinas Kesehatan Jatim, nyatanya masih jauh dari jumlah calon penerima vaksin dosis kedua di Jawa Timur.
Berdasarkan catatan yang dimiliki Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, jumlah penerima vaksin dosis pertama di Jatim sebanyak 7.630.509 orang.
Sedangkan penerima dosis kedua baru sebanyak 3.170.860 orang. Artinya, masih ada sekitar 4,5 juta orang yang menunggu vaksinasi dosis kedua.
Jumlah ini, kata Herlin, memang tidak seimbang dengan jumlah kedatangan vaksin di Jatim yang hanya ratusan ribu dosis dalam beberapa kali pengiriman.
“Padahal kami butuh 4,5 juta untuk memenuhi kebutuhan warga yang sedang menunggu vaksinasi dosis kedua,” ujarnya.(tin/den)