Sabtu, 23 November 2024

Kementerian PUPR Targetkan Pengelolaan Tol Berkelanjutan Tercapai 2024

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ruas tol Gempol-Pasuruan. Foto: Jasa Marga

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk dapat mencapai jalan tol berkelanjutan dan berkarakter pada 2024.

Basuki Hadimuljono Menteri PUPR mengatakan peningkatan kualitas jalan tol dan rest area harus terus dilakukan secara berkelanjutan.

Kehadiran rest area juga didorong untuk dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi perekonomian masyarakat lokal, melalui penyediaan kios-kios bagi UMKM untuk mempromosikan produk dan kuliner lokal.

“Standar peningkatan kualitas jalan tol itu perlu disepakati bersama dan akan terus dikomunikasikan. Pengelolaan jalan tol dan rest area harus lebih dari sekadar memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan kenaikan tarif,” ujar Menteri Basuki dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (24/10/2021).

Ruas tol dan rest area merupakan sebuah kesatuan pelayanan yang bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan tol. Di samping itu, Kementerian PUPR juga menargetkan setiap ruas tol memiliki karakteristik spesifik pada 2024.

Untuk itu, setiap tahunnya Kementerian PUPR melakukan penilaian jalan tol berkelanjutan sebagai upaya untuk transformasi, inovasi dan modernisasi jalan tol.

Sudirman Tenaga Ahli Menteri PUPR Bidang Lingkungan mengatakan bahwa dalam lima tahun ke depan diharapkan setiap ruas tol dan tempat pengistirahatan (rest area) memiliki karakteristik yang khas.

“Dalam lima tahun ke depan diharapkan setiap ruas tol dan tempat pengistirahatan (rest area) memiliki karakteristik yang khas misalnya rest area energi terbarukan, rest area kuliner khas lokal seperti di Madiun, rest area tol bunga lestari atau pohon langka nusantara dan lainnya,” kata Sudirman seperti yang dilansir Antara.

Penilaian jalan tol berkelanjutan 2021 dilakukan terhadap 44 BUJT, 63 ruas jalan tol, dan 123 rest area yang ada di Pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Bali. Ada tiga aspek penilaian jalan tol berkelanjutan yaitu fungsi utama jalan tol, fungsi pendukung di rest area, serta fungsi pelengkap di rest area.

Penilaian ini dilakukan pada 12 Oktober hingga 21 November 2021. Hasil penilaian akan diumumkan pada 3 Desember 2021 bertepatan dengan hari Bakti PU.(ant/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs