Sabtu, 23 November 2024

Kemenperin Jamin Ketersediaan Oksigen Medis Selama Pandemi Covid-19 di Tanah Air

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
agus-gumiwang-menperin Agus Gumiwang Kartasasmita Menteri Perindustrian. Foto: Antara

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) terus berupaya menjaga ketersediaan oksigen medis untuk rumah sakit yang menangani pasien Covid-19.

Agus Gumiwang Kartasasmita Menteri Perindustrian mengatakan, sinergi itu bertujuan membantu percepatan penanganan wabah Virus Corona di Indonesia.

Dia jelaskan, kalau ada kekurangan oksigen medis di rumah sakit daerah Jawa Tengah bisa dipasok dari pabrik oksigen medis di Jawa Barat, juga Jawa Timur.

“Kemenperin sudah membahas dengan asosiasi terkait kekurangan-kekurangan oksigen di beberapa rumah sakit di Jawa Tengah. Mereka akan menyuplai dari pabrik-pabrik di Jawa Barat dan Jawa Timur. Kami akan terus memastikan kebutuhan oksigen di rumah sakit terpenuhi dan itu sudah disanggupi oleh asosiasi,” ujarnya di Jakarta, Kamis (24/6/2021).

Untuk menjamin ketersediaan oksigen medis, Menteri Perindustrian berharap sambungan listrik industri tidak mengalami gangguan.

Karena kalau listrik padam, mesin produksi gas oksigen butuh waktu delapan jam untuk kembali beroperasi.

Secara khusus, Agus Gumiwang meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjamin kelancaran sambungan listrik untuk kebutuhan industri.

“Kemenperin berharap industri yang menyuplai gas oksigen untuk medis juga mendapatkan pasokan listrik terus menerus. Kami meminta PLN memastikan hal ini,” tegasnya.

Kemudian, supaya suplai logistik gas oksigen untuk medis lancar, Menperin berharap ada dispensasi buat truk tangki yang membawa oksigen menuju rumah sakit yang membutuhkan.

Karena, ada jalur tertentu yang tidak bisa dilewati truk tangki oksigen sehubungan beratnya beban muatan.

Umumnya, kebutuhan oksigen medis dipasok dalam bentuk cair karena sudah banyak rumah sakit yang punya instalasi gas oksigen.

“Jumlah tabung oksigen di Jawa Tengah sampai sekarang masih cukup. Kalau kekurangan, sementara bisa memakai tabung milik produsen, atau mengambil stok yang ada di Jawa Barat dan Jawa Timur,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pemutakhiran data kebutuhan oksigen, terutama rumah sakit yang menampung pasien Covid-19.

Data itu penting untuk memastikan pasokan oksigen sesuai kebutuhan daerah, dan rumah sakit setempat.

“Produksi dan distribusi gas oksigen diprioritaskan untuk kebutuhan rumah sakit dan fasilitas kesehatan dalam menangani lonjakan kasus Covid-19. Gas oksigen untuk kebutuhan industri disalurkan sesudah kebutuhan rumah sakit atau fasilitas kesehatan terpenuhi. Sampai sekarang pengaturan keduanya masih terkendali,” katanya.

Sekadar informasi, kapasitas produksi gas oksigen di Indonesia mencapai 650 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 300 juta ton per tahun terintegrasi dengan pengguna.

Untuk tahun ini, dari Januari sampai Juni 2021, tercatat sudah ada pesanan tujuh juta liter oksigen.(rid/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs