Sabtu, 23 November 2024

Kemenkes: Tidak Ada Vaksin Covid-19 Sinovac yang Kedaluwarsa dalam Program Vaksinasi Massal

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
dr Siti Nadia Tirmidzi Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Foto: covid.go.id

Siti Nadia Tarmizi Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan mengklarifikasi isu Vaksin Covid-19 produksi Sinovac sudah memasuki masa kedaluwarsa.

Menurut Dokter Nadia, kode yang ada di kemasan vaksin bukan petunjuk batas kedaluwarsa, tapi shelf life atau keterangan masa simpan.

Dia menjelaskan, Vaksin Sinovac yang datang tahap pertama Desember 2020 sebanyak tiga juta dosis, terdiri dari 1,2 juta dosis dan 1,8 juta dosis.

Vaksin siap pakai itu diproduksi September-November 2020, dengan shelf life dari produsen selama tiga tahun.

“Masa simpan 1,2 juta dosis vaksin Sinovac sampai 25 Maret 2021, sedangkan 1,8 juta dosis vaksin masa simpannya sampai Mei 2021. Tapi, vaksin-vaksin itu sudah habis dipakai untuk vaksinasi tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik,” ujarnya di Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Karena vaksin tahap pertama sudah habis, vaksinasi tahap kedua kelompok lanjut usia (60 tahun ke atas) dan tenaga pelayanan publik menggunakan vaksin Sinovac yang dikirim dalam bentuk bahan baku (bulk) kemudian diproses PT Bio Farma jadi vaksin siap pakai.

Nadia menjelaskan vaksin Sinovac produksi Bio Farma tampilan fisiknya berbeda dengan vaksin yang diimpor langsung dari China.

“Vaksin CoronaVac produksi Bio Farma berbentuk vial yang ukurannya lebih besar, dan bisa disuntikkan untuk 9-11 orang dengan dosis setengah cc,” ucapnya.

Perbedaan kemasan itu sekaligus jadi penanda tidak ada lagi Vaksin Covid-19 Sinovac tahap pertama yang dipakai dalam program vaksinasi nasional.

Sementara, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan, berdasarkan data stabilitas produk, Vaksin Covid-19 produksi Sinovac punya masa simpan enam bulan.

Nadia menegaskan, pemerintah sangat berhati-hati dengan tidak begitu saja menerima data dari produsen.

“Bukan ada percepatan dari BPOM terkait masa simpan, tetapi BPOM melihat bahwa shelf life dari vaksin tidak semata-mata berdasarkan informasi yang disampaikan oleh produsen tetapi berdasarkan pada data stabilitas yang ada,” katanya.

Nadia mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir, karena pemerintah menjamin keamanan, khasiat, dan mutu vaksin yang akan diberikan kepada seluruh Masyarakat Indonesia.(rid/bid)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs