Jumat, 22 November 2024

Kemenag Proses Pencairan Dana BOS Madrasah Tahap II Rp3,668 Triliun

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Pembinaan Guru Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 dan MIN 04 Kepahiang, Bengkulu pada Agustus 2020. Foto: Kemenag

Kementerian Agama tengah memproses pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap kedua bagi madrasah sebesar Rp3,668 triliun lewat Dirjen Pendidikan Agama Islam.

“Ditjen Pendidikan Islam tengah memproses pencairan BOS Madrasah swasta tahap II. Anggaran yang akan disalurkan mencapai Rp3,668 triliun,” ujar Yaqut Cholil Qoumas Menag dalam keterangan tertulis yang dilansir Antara, Senin (2/8/2021).

Menag mengatakan pihaknya mengalokasikan anggaran biaya operasional (BOP) Raudlatul Athfal dan BOS Madrasah hingga Rp10,077 triliun pada tahun ini.

Jumlah tersebut terdiri atas Rp7,319 triliun untuk madrasah swasta yang dicairkan oleh Ditjen Pendidikan Islam, lalu Rp1,958 triliun untuk madrasah negeri dan anggarannya sudah ada di masing-masing Satker madrasah negeri, serta Rp800,670 miliar untuk RA yang anggarannya dicairkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi atau Kakankemenag Kab/Kota.

Sementara itu, Muhammad Ali Ramdhani Dirjen Pendidikan Islam merinci anggaran BOS madrasah swasta tahun 2021 terdiri atas Rp3,079 triliun dialokasikan untuk 3.422.021 siswa Madrasah Ibtidaiyah atau MI (42 persen).

Sebanyak Rp2,746 triliun untuk 2.496.647 siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs (38 persen). Sementara untuk 995.274 siswa Madrasah Aliyah (MA), dialokasikan Rp1,492 triliun (20 persen).

“BOP RA dan BOS Madrasah diberikan per tahun. Besaran BOP RA, 600 ribu per siswa, BOS MI Rp900ribu per siswa, BOS MTs Rp1,1 juta per siswa, dan BOS MA Rp1,5 juta per siswa,” kata dia.

Ali mengatakan proses pencairan akan dilakukan pada Agustus ini. Ia berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan dalam meningkatkan mutu pendidikan, utamanya digitalisasi madrasah.

“Proses pencairan dimungkinkan sudah bisa dilakukan pada bulan Agustus ini. Saya harap dana BOP RA dan BOS Madrasah ini bisa dioptimalkan juga untuk mendukung penguatan digitalisasi madrasah,” kata dia.

M. Isom Yusqi Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah meminta RA dan madrasah untuk segera memproses pencairan BOP dan BOS tahap II.

Ada sejumlah mekanisme yang harus diselesaikan dan itu sudah dituangkan dalam pedoman, mulai mengunggah berkas administrasi, verifikasi, hingga teknis pencairan di bank.

Untuk memudahkan RA dan madrasah, pihaknya sudah menyiapkan layanan berbasis digital melalui Portal https://bos.kemenag.go.id. Jika ada permasalahan atau kesulitan, RA dan madrasah juga dapat menghubungi Madrasah Digital Care melalui Whatsapp 081147402020.

“Gunakan dana bos sesuai aturan yang berlaku dan untuk mempercepat peningkatan capaian pembelajaran. Gunakan dana bos secara efektif dan efisien, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat laporannya,” kata dia.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs