Sabtu, 23 November 2024

Kemenag Bantah Surat Edaran Penerima Bantuan Pesantren

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Surat palsu yang mengatasnamakan Kemenag. Foto: Istimewa

Belakangan beredar Surat Edaran Penerima Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2021 Periode II mengatasnamakan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama (Kemenag).

Kemenag membantah beredarnya surat bernomor B-2563/DJ.I/Dt.I.V/HM.13/09/2021 tertanggal 13 September 2021 itu.

Surat palsu itu ditujukan kepada pimpinan ormas/asosiasi pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, Kepala Kanwil Kemenag Cq Kepala Bidang PD Pontren/PAKIS/PENDIS/TOS, Kepala Kankemenag Cq Kepala Seksi PD Pontren/PAKIS/PENDIS/TOS, dan pimpinan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam.

Surat palsu yang mengatasnamakan Kemenag. Foto: Istimewa

Salah satu poin yang tertera dalam badan surat berbunyi, pengajuan bantuan/penerima bantuan bisa dalam bentuk cetak (hard copy) dan/atau berkas digital (soft copy) melalui: a. Pemberi Bantuan; b. Diteruskan kepada pemberi bantuan Rp30.000.000,- diperuntukkan 2 lembaga; c. Menghadiri acara Program Bantuan Tunjangan di Kemenag RI.

Waryono Direktur PD Pondok Pesantren memastikan bahwa surat itu tidak benar alias hoaks. “Itu surat palsu. Informasinya tidak benar dan menyesatkan, alias hoaks,” katanya, Jumat (17/9/2021).

Selain secara subtansi informasi dalam surat tersebut tidak benar, kata Waryono, secara teknis administratif penulisan surat tersebut juga tidak sesuai standar.

Bahasa yang digunakan membingungkan dan formatnya juga tidak sebagaimana mestinya.

“Kalau ada para pihak yang menerima surat itu agar diabaikan saja. Atau, silakan konfirmasi ke Kankemenag Kabupaten Kota terdekat,” ujarnya.

Waryono menambahkan, pihaknya memang menggulirkan program bantuan untuk pesantren dan pendidikan keagamaan Islam.

Namun, dia menegaskan, pengajuan proposal bantuan itu sudah ditutup pada 10 September 2021 lalu.

Agar lebih akurat, Waryono meminta masyarakat yang ingin mengetahui informasi seputar bantuan pesantren mengakses aplikasi layanan bantuan di laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan/.(dfn/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs