
Anak usia 13 tahun korban kekerasan seksual dan penganiayaan di Kota Malang menjalani pemeriksaan medis karena mengeluh sakit.
“Sejak semalam korban merasakan perutnya sakit. Kemudian hari ini menjalani pemeriksaan medis di salah satu rumah sakit yang ada di Kabupaten Malang,” kata Do Merda Al Romdhoni Kuasa Hukum korban dikutip Antara, Jumat (26/11/2021).
Merda menjelaskan, korban sebelumnya menjalani pemeriksaan mata karena mengeluh pandangannya kabur. Menurut dokter mata yang memeriksa, korban mengalami mata minus.
“Ada indikasi itu juga karena penganiayaan. Untuk keluhan hari ini sakit di perutnya,” katanya.
Menurut dia, luka luar pada tubuh korban saat ini sudah mulai pulih. Namun, korban belum menjalani pemeriksaan untuk mengetahui apakah ada bagian di dalam tubuhnya yang terluka akibat kekerasan dan penganiayaan yang dia alami.
Kondisi psikologis korban, kata Merda, juga sudah membaik meski belum pulih 100 persen.
“Korban sudah mulai ceria saat bertemu orang. Tidak seperti awal. Akan tetapi, kalau diajak bicara terkait permasalahan, pelaku, dia masih belum mau diajak bicara,” katanya.
Seperti diketahui, pada 18 November 2021, korban dianiaya oleh sekelompok temannya dan video penganiayaan itu viral di media sosial.
Satu dari anggota kelompok itu diketahui membawa korban ke satu tempat dan melakukan kekerasan seksual pada korban sehari sebelumnya.
Istri pelaku kejahatan itu kemudian membawa beberapa orang untuk menginterogasi korban dan melakukan kekerasan kepadanya.
Polisi telah memeriksa sepuluh orang saksi yang masih berstatus anak-anak dan tujuh di antaranya sudah ditetapkan sebagai pelaku kekerasan seksual dan penganiayaan.
Satu dari ketujuh orang itu ditetapkan sebagai pelaku kekerasan seksual dan enam orang lainnya sebagai pelaku tindak kekerasan.
Enam dari tujuh tersangka ditahan di sel tahanan anak di Markas Polresta Malang Kota dan satu lainnya tidak ditahan karena usianya di bawah 14 tahun.(ant/dfn/den)