Rabu, 26 Februari 2025
Advertisement

Kejari Surabaya Amankan Penjual Tabung Oksigen di Atas Harga Wajar

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Tim Kejari Surabaya mengamankan A, pelaku yang diduga menjual tabung oksigen dengan harga tidak wajar. Foto: Istimewa

Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial A, pegawai perusahaan jual beli alat kesehatan PT. FM pada hari Selasa (27/7/2021).

Advertisement

Anton Delianto Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya kepada Suara Surabaya mengatakan, dalam penangkapan ini tim Kejari Surabaya menyamar sebagai pembeli dua tabung oksigen. PT. FM yang berlokasi di Mulyosari ini menjual tabung di atas harga wajar sebesar Rp4,5 juta untuk tabung berukuran 1 meter kubik.

Pelaku selanjutnya diserahkan kepada Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

Advertisement
Advertisement

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya untuk mendukung PPKM Level 4 dalam melakukan penindakan terhadap setiap orang yang berusaha menimbun, mempermainkan harga dan menghambat distribusi obat-obatan dan alat kesehatan terkait penanganan Covid-19 yang dapat merugikan masyarakat.(dfn/ipg)

Berita Terkait

NOW ON AIR SSFM 100

M. Aprileo Habie

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Rabu, 26 Februari 2025
25o
Advertisement
Kurs