Jumat, 22 November 2024
Hari Kanker Sedunia

Kasus Kanker di Surabaya Masih 2.000 Lebih Penderita

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Febriadhitya Prajatara Kabag Humas Pemkot Surabaya. Foto: Humas Pemkot

Kasus kanker di Kota Surabaya masih di atas angka 2.000. Meski laju grafiknya di tahun kemarin 2020 ada penurunan dibanding tahun 2019.

Data Dinas Kesehatan Kota Surabaya mencatat angka kasus kanker tiga tahun terakhir yang masih fluktuatif. Data tahun 2018 terdapat 2.379 kasus, setahun berikutnya di 2019 naik menjadi 3.035. Kemudian menurun di tahun 2020 dengan 2.619 kasus.

Data kasus meninggal karena kanker juga fluktuatif selama tiga tahun terakhir. Di tahun 2018 terjadi 15 kasus meninggal dunia, kemudian meningkat menjadi 130 kasus meninggal di tahun 2019, lalu menurun lagi menjadi 109 di tahun 2020.

“Kasus meninggal masih di atas 100, tahun kemarin. Tapi kasus kankernya menurun. Karena banyak pasien kanker mulai memeriksakan diri sejak dini, sehingga belum terlambat tertangani,” ujar Febriadhitya Prajatara Kabag Humas Pemkot Surabaya kepada suarasurabaya.net, Rabu (3/2/2021).

Masih dari data Dinkes Surabaya, dari ribuan kasus kanker di Surabaya tertinggi didominasi Kanker Payudara (Carcinoma Mammaee) dengan angka 1.073 kasus.

Kemudian disusul Kanker Seviks 279 kasus, Kanker Ovarium 92 kasus, Kanker Paru 85 kasus, Leukimia 79 kasus, Kanker Nasofaring 64 kasus, Kanker Kolon (usus besar) 63 kasus, Kanker Tyroid 50 kasus, Kanker Kelenjar Getah Bening 46 kasus, dan Kanker Rektum (sistem pencernaan) 34 kasus.

Kasus penderita Kanker ini tersebar di 31 Kecamatan di Surabaya. Data tertinggi atau lebih dari 200 kasus, berada di di tiga Kecamatan yakni Kecamatan Karangpilang 252 kasus, Kecamatan Wonokromo 214 kasus, Kecamatan Sawahan 210 kasus.

Febri mengatakan, penanganan pasien kanker di Kota Surabaya berjalan cukup intensif sejak tahun 2017. Karena di tahun itu, Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya mengeluarkan Surat Keputusan Wali Kota untuk membentuk Tim Paliatif Kota Surabaya.

Setahun kemudian, Surat Keputusan itu diperbaharui menjadi Surat Keputusan Wali Kota Surabaya Nomor 188.45/17/436.1.2/2018.

“Tugas tim ini adalah melaksanakan bimtek perawatan paliatif, membantu pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan bagi penderita paliatif, melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait, dan melaporkan hasil pelaksanaan kepada Wali Kota Surabaya,” katanya.

Febria Rachmanita Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya bilang, selain pelayanan paliatif di 63 pasien, perawatan paliatif juga dilakukan kepada pasien sampai ke rumah-rumah. Hingga pemberian susu dan makanan tambahan bagi pasien paliatif. Selain itu, pasien paliatif di Surabaya yang rumahnya masih kumuh dan belum sehat juga dilakukan rehab.

“Kita juga punya Taman Paliatif di Surabaya, setiap Sabtu dan Minggu rutin kegiatan untuk pasien-pasien paliatif serta beberapa rumah sakit pemerintah dan swasta di Surabaya juga sudah melakukan layanan paliatif,” katanya. (bid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs