Jumat, 22 November 2024

Kasus Covid-19 Terkendali, Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal Lagi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Dokumen suarasurabaya.net

Pemerintah kembali melakukan relaksasi atau pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat secara bertahap, seiring dengan terkendalinya kasus Covid-19 di Tanah Air. Antara lain, anak-anak berusia di bawah 12 tahun mulai boleh masuk ke pusat perbelanjaan/mal, dengan pengawasan orang tuanya.

“Akan dilakukan uji coba pembukaan Pusat Perbelanjaan/ Mal bagi anak-anak di bawah usia 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orangtua yang akan diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, DIY, dan Surabaya,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan Koordinator PPKM Jawa-Bali, Senin (20/9/2021) sore, dalam keterangan pers virtual, di Jakarta.

Relaksasi lainnya, bioskop boleh buka dengan pembatasan maksimal penonton 50 persen dari kapasitas maksimal gedung bioskop, di kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 3 dan Level 2.

Pengelola bioskop wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, serta menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Orang yang masuk kategori kuning (hasil pemindaian PeduliLindungi), sekarang boleh masuk area bioskop. Sebelumnya, cuma yang kategori hijau saja,” imbuhnya.

Seperti diketahui, pemerintah memperpanjang PPKM berjenjang di Pulau Jawa dan Bali, selama dua pekan ke depan, sampai tanggal 4 Oktober 2021, dengan sejumlah penyesuaian.

Berdasarkan evaluasi PPKM Jawa-Bali sepekan terakhir, kasus baru infeksi Virus Corona menurun sampai 98 persen dari puncak kasus, 15 Juli 2021.

Luhut menyatakan, positivity rate di Indonesia sekarang kurang dari dua persen, di bawah standar yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia (WHO).

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi juga bilang, tidak ada lagi kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berstatus PPKM Level 4.

Walau terjadi penurunan kasus Covid-19 di Tanah Air secara signifikan, Luhut mengingatkan masyarakat jangan euforia atau senang berlebihan.

Dia menyebut, masih ada potensi terjadinya lonjakan kasus atau gelombang ketiga.

Luhut mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin protokol kesehatan, dan mengikuti vaksinasi begitu mendapat kesempatan.(rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs