Jumat, 22 November 2024

Kapolda Metro Jaya Minta Maaf atas Kasus Penembakan Anggota TNI

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Irjen (Pol) Fadil Imran Kapolda Metro Jaya. Foto: Halloindo

Irjen (Pol) Fadil Imran Kapolda Metro Jaya meminta maaf kepada TNI Angkatan Darat atas kasus penembakan anggotanya terhadap seorang anggota TNI di sebuah Kafe Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) dini hari.

Selain kepada TNI Angkatan Darat, Fadil juga menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga korban maupun masyarakat.

Sekadar diketahui, Bripka CS oknum polisi dalam keadaan mabuk telah melakukan penembakan terhadap empat orang, tiga diantaranya meninggal dunia. Satu orang yang meninggal dunia adalah seorang anggota TNI AD aktif.

“Sebagai Kapolda Metro Jaya atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban, dan kepada TNI Angkatan Darat,” ujar Fadil dalam konferensi pers bersama Letkol ARH Herwin Budi Saputra Kapendam Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).

“Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini, kami akan menindak pelaku dengan tegas akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan,” imbuhnya.

Kapolda Metro Jaya berjanji akan cepat memproses hukum pelakunya, baik secara pidana maupun kode etik sapai pelaku dinyatakan tidak layak lagi sebagai anggota Polri.

“Kami akan mengambil langkah-langkah cepat agar tersangka dapat segera diproses secara pidana. Seiring dengan hal tersebut tersangka juga akan kami proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri,” tegasnya.

Kata Fadil, sebagai Kapolda, dirinya sudah melaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan Pangdam Jaya selaku penanggungjawab keamanan Garnisun ibukota, dan juga sudah berkoordinasi dengan Pangkostrad sebagai atasan daripada korban.

Terhadap para korban, menurut Fadil, tim Polda Metro Jaya sudah diperintahkan untuk segera mengambil langkah-langkah membantu meringankan beban dalam proses pemakaman.

“Saya minta ini dilakukan secara maksimal agar proses pemakaman korban bisa berjalan dengan lancar dan baik,” kata dia.

Kepada pelaku, kata Fadil, pagi tadi juga sudah langsung dilaksanakan pemeriksaan maraton maupun olah TKP, sehingga sudah didapatkan dua alat bukti untuk diproses secara pidana.

“Saya ulangi, kepada pelaku sudah diproses langsung pagi hari tadi juga, kemudian sudah ditemukan di dua alat bukti berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP. Sehingga pagi itu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pasal 338 KUHP,” tegasnya.

Sementara, Kombes (Pol) Yusri Yunus Kabidhumas Polda Metro Jaya mengatakan penembakan berawal saat pelaku dan para korban terlibat cekcok saat akan melakukan pembayaran. Saat kejadian kafe akan tutup. Saat itu Bripka CS yang dalam kondisi mabuk langsung mengeluarkan pistol dan menembak kepada para korban.

“Bripka CS mengunjungi kafe tersebut sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, Kamis (25/2/2021). Di tempat tersebut Bripka CS melakukan kegiatan minum-minum sementara itu kejadian penembakan terjadi sekitar pukul 04.00 WIB menjelang kafe tersebut tutup,” ujar Yusri.

Menurut Yusri selain tiga korban meninggal dunia, ada satu orang yang juga mengalami luka akibat kejadian tersebut.

“Tiga korban meninggal itu masing-masing satu orang personel TNI berinisial S, kemudian pegawai kafe berinisial FS dan M. Ketiganya langsung meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara satu orang berinisial H manajer kafe masih dirawat di rumah sakit,” jelasnya.(faz/tin/lim)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs