Joko Widodo Presiden menargetkan pendapatan negara tahun 2022 mencapai angka Rp1.840,7 triliun.
Target yang tercatat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2022 itu lebih tinggi dari target 2021 di angka Rp1.743,6 triliun.
Jokowi bilang, peningkatan pendapatan negara itu perlu dilakukan untuk memenuhi anggaran belanja sektor kesehatan, perlindungan sosial, pembangunan sumber daya manusia, dan pembangunan infrastruktur.
Dia sampaikan itu, Senin (16/8/2021) siang dalam Pidato Pengantar RUU APBN Tahun Anggaran 2022 Beserta Nota Keuangannya, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.
“Pendapatan negara itu nantinya dari penerimaan pajak sebanyak Rp1.506,9 triliun, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp333,2 triliun,” ujarnya.
Presiden menyebut, pemerintah akan melanjutkan reformasi perpajakan, di antaranya memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan untuk meningkatkan rasio perpajakan.
Selain itu, pemerintah menjanjikan pemberian insentif perpajakan yang tepat dan terukur untuk mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi.
Sementara, untuk meningkatkan PNBP, pemerintah akan melakukan perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP menggunakan teknologi informasi terintegrasi.
Selanjutnya, pemerintah akan memperkuat tata kelola dan pengawasan PNBP, mengoptimalisasi pengelolaan aset, dan mendorong inovasi layanan.
Sekadar informasi, sampai semester I tahun 2021, Kementerian Keuangan mencatat pendapatan negara baru sekitar Rp886,9 triliun, atau 50,9 persen dari target APBN 2021.(rid/den)