Jumat, 22 November 2024

Jokowi Presiden Dorong Peningkatan Testing dan Tracing Covid-19

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden dalam siaran langsung Youtube Sekretariat Presiden pada Minggu (25/7/2021) malam. Foto: Youtube/Sekretariat Presiden

Pemerintah terus berupaya meningkatkan kemampuan pengetesan dan pelacakan (testing dan tracing) dalam upaya mengatasi pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Dalam keterangan dari Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (25/7/2021) malam, Joko Widodo Presiden memerintahkan jajarannya segera meningkatkan pengetesan dan pelacakan.

Menurut Presiden, peningkatan pengetesan dan penelusuran penting untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona varian baru yang lebih gampang menular.

“Pengetesan dan penelusuran harus ditingkatkan lebih tinggi, diikuti dengan perawatan yang cepat untuk menekan laju penularan dan meningkatkan angka kesembuhan. Angka kematian harus ditekan serendah mungkin. Untuk daerah yang angka kematiannya tinggi, peningkatan kapasitas rumah sakit, isolasi terpusat, dan juga ketersediaan oksigen perlu segera ditingkatkan,” ujarnya.

Berdasarkan rekomendasi organisasi kesehatan dunia (WHO), daerah yang perbandingan jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah pengetesan (positivity rate) di bawah lima persen, rasio tes minimal satu per seribu penduduk per pekannya.

Mengacu pada standar tersebut, Indonesia dengan jumlah penduduk mencapai 270 juta jiwa, idealnya yang diperiksa setiap pekan 270 ribu orang.

Sekarang, Pemerintah Indonesia menargetkan peningkatan pemeriksaan sesuai positivity rate di suatu daerah.

Untuk daerah dengan positivity rate kurang dari 5 persen, pemeriksaan harus dilakukan minimal satu banding seribu penduduk per pekan.

Kemudian, daerah dengan positivity rate 5-15 persen, minimal pemeriksaan mencapai lima banding seribu penduduk per pekan.

Daerah dengan positivity rate mencapai 15-25 persen harus melakukan pemeriksaan minimal 10 banding seribu penduduk per pekan.

Sedangkan untuk daerah dengan positivity rate mingguan lebih dari 25 persen, pemeriksaan minimal 15 banding seribu penduduk tiap pekan.

Melihat rata-rata positivity rate di Indonesia dalam sepekan terakhir mencapai 30,5 persen, harusnya pemeriksaan 15 banding seribu penduduk per pekan.

Dengan asumsi total Penduduk Indonesia 270 juta jiwa, pemerintah harus memeriksa minimal empat juta orang per pekan, atau 571 ribu penduduk per hari.(rid/tin/den)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs