Joko Widodo Presiden menugaskan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai institusi yang memimpin pelaksanaan percepatan penurunan angka stunting (kekerdilan pada anak) di Indonesia.
Presiden menargetkan kasus stunting di Tanah Air turun sampai angka 14 persen pada tahun 2024.
Dengan target tersebut, angka stunting setiap tahun harus turun sedikitnya 2,7 persen.
Dalam acara pembukaan Rakornas Kemitraan Program Bangga Kencana Tahun 2021, Kamis (28/1/2021), di Istana Negara, Jakarta, Jokowi bilang target penurunan angka stunting itu bukan pekerjaan gampang.
Tapi, Presiden optimistis dengan manajemen dan penguasaan lapangan BKKBN yang baik, target tersebut bisa terwujud.
“Target kita 2024 itu 14 persen. Bukan angka yang mudah, tetapi saya meyakini kalau lapangannya dikelola dengan manajemen yang baik, angka ini bukan angka yang sulit,” ujar Presiden.
Berdasarkan data, prevalensi stunting di Indonesia lima tahun lalu mencapai 37 persen. Lalu, tahun 2019, pemerintah bisa menekan sampai angka 27,6 persen.
Kasus stunting di Indonesia diperkirakan naik lagi pada tahun 2020, karena ada pandemi Covid-19.
Nantinya, dalam penanganan stunting, BKKBN yang punya infrastruktur organisasi sampai tingkat daerah juga akan dibantu kementerian/lembaga terkait.
Sekadar informasi, landasan hukum pelaksanaan penanganan stunting di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. (rid/ang/lim)