Joko Widodo Presiden, siang hari ini, Rabu (17/11/2021), melantik Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang memasuki masa purna tugas.
Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan penerapan protokol kesehatan ketat, untuk mencegah penularan Covid-19.
Andika dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.
Dalam upacara itu, Jokowi menuntun sumpah jabatan Panglima TNI yang diikuti Jenderal Andika Perkasa.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” ucap Jenderal Andika.
Sesudah prosesi pengucapan sumpah jabatan, Jenderal Andika menandatangani berkas pengangkatan sebagai Panglima TNI, disaksikan Presiden dan Prabowo Subianto Menteri Pertahanan.
Lalu, Presiden menyematkan tanda pangkat, dan memberikan tongkat komando lalu menyampaikan ucapan selamat.
Selanjutnya, Jokowi melantik Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat.
Kemudian, Presiden juga melantik Mayor Jenderal TNI Suharyanto Panglima Kodam V/Brawijaya, sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menggantikan Letjen TNI Ganip Warsito.(rid/ipg)