Jumat, 22 November 2024

Jelang Idulfitri 1442 H, BBPOM Surabaya Temukan 86 Produk Tanpa Izin Edar

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Ilustrasi. Parcel juga wajib mendapatkan pengawasan dalam peredarannya oleh BBPOM Surabaya. Foto: Totok/Dok. suarasurabaya.net

Memasuki bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Surabaya menggelar intensifikasi pangan atau pemeriksaan produk pangan yang ada di pasar secara luas. Dengan temuan 86 dari 109 produk tanpa izin edar.

Pemeriksaan produk pangan ini dilaksanakan sejak bulan April 2021 sebelum memasuki Ramadhan sampai nanti setelah pelaksanaan Idul Fitri. Selama sekitar enam pekan melakukan intensifikasi atau pemeriksaan, ternyata ditemui peningkatan kepedulian para pelaku usaha dibandingkan tahun lalu.

“Produk pangan diluar parcel, ada 109 produk atau 19 item yangkami temukan di pasaran tidak memenuhi ketentuan. Dengan rincian terbanyak 86 produk tanpa izin edar. Ada 22 produk rusak. Juga ditemukan 1 produk yang ternyata merupakan produk kadaluwarsa,” terang Rustyawati Kepala BBPOM Surabaya, Senin (10/5/2021).

Temuan tersebut, lanjut Rustyawati memang berkurang jika dibandingkan dengan temuan ditahun 2020 lalu. “Ini menunjukkan munculnya kesadaran di tingkat para produsen serta para pelaku usaha terhadap berbagai aturan untuk produk pangan dan distribusi produk pangan tersebut. Ini menarik,” tambah Rustyawati.

Produk tanpa izin edar, kata Rustyawati biasanya muncul sebagai dampak atau akibat atas tidak dipahaminya atau kurangnya pemahaman produsen terkait pentingnya dan perlunya izin edar untuk produk pangan yang memang menjadi bagian penting dalamrangka melengkapi pendistribusian produk itu sendiri.

“Izin edar itu penting karena merupakan tanda awal bahwa produk pangan produksinya sudah dilaporkan keberadaannya dan telah dilakukan evaluasi serta diuji pemerintah, dan produk aman,” terang Rustyawati.

Dalam intensifikasi produk pangan tersebut pihak BBPOM Surabaya menemukan produk impor dan langsung dimusnahkan. Sedangkan untuk produk dalam negeri, khususnya sebagai produk dari UMKM pihak BBPOM Surabaya akan menggandneg instansi atau institusi terkait melakukan pembinaan agar produsen menghasilkan produk yang lebih baik dan tidak melanggar ketentuan.

“Untuk temuan produk kadaluarsa jumlahnya sangat kecil. Inilah perlunya para distributor atau para pemilik ritel dan toko selalu mengawasi dan melakukan cek ricek terus menerus pada produk pangan bersangkutan guna mengetahui kondisi produk itu sendiri. Ini juga penting untuk disampaikan pada pelaku usaha,” tambah Rustyawati.

Rustyawati menyampaikan bahwa pelaksanaan intensifikasi produk pangan ini dilakukan oleh BBPOM Surabaya sebagai satu diantara upaya melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan, khususnya selama Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H. Justru pelaksanaan pengamatan, pemeriksaan dan intensifikasi dilakukan pada bulan puasa mendekati Idul Fitri dikarenakan ada kecenderungan peningkatan konsumsi produk pangan.

“Untuk memanfaatkan peluang itu, kadang kita temui bahan produk pangan yang disupply tidak memenuhi standar pangan. Oleh karena itu kami BBPOM Surabaya menggelar intensifikasi atau pemeriksaan produk pangan ini menjelang Ramadhan sampai dengan selesainya perayaan Idul Fitri 1442 H,” tegas Rustyawati.(tok/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs