Jumat, 22 November 2024

Jatim Jadi Provinsi Pertama Level 1 Asesmen Kemkes se-Jawa Bali

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Peta zonasi risiko Jatim tanggal 16 September 2021. Foto: covid19.go.id

Berdasarkan data asesmen situasi Covid-19 tingkat Provinsi oleh Kementerian Kesehatan (Kemkes) RI per 14 September yang dirilis Rabu (15/9/2021) kemarin, Jawa Timur menjadi satu-satunya provinsi di Jawa yang masuk level 1. Masih ada empat provinsi di Jawa yang berada pada level 2 dan satu provinsi berada level 3.

Artinya level situasi Covid-19 di Jawa Timur itu meningkat lebih baik dibanding sebelumnya yang berada pada level 2 berdasarkan asesmen pada 6 September 2021.

Atas capaian itu, Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur mengaku kondisi ini patut disyukuri. Ia juga menyampaikan terima kasih atas sinergi dan kerja keras semua pihak dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Jatim.

Alhamdulillah, Jawa Timur menjadi satu-satunya provinsi yang pertama masuk pada level 1 sesuai asesmen yang dilakukan Kemenkes RI. Alhamdulillah, terima kasih, ini adalah hasil kerja keras semua pihak, termasuk bupati/wali kota bersama Forkopimda se-Jatim, nakes, dan elemen strategis lainnya,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (16/9/2021).

Selain itu, ada 9 kabupaten/kota di Jatim masuk dalam level 1 sesuai asesmen Kemenkes RI per 14 September 2021. Di antaranya Situbondo, Sidoarjo, Pasuruan, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Jember, Gresik, dan Banyuwangi. Kondisi ini mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya yang hanya 6 kabupaten/kota.

Alhamdulillah ada 9 kabupaten/kota yang masuk pada level 1 dari hasil assesment Kemenkes RI. Jatim merupakan assesment level 1 kabupaten/kota terbanyak di Jawa dan Bali,” kata Khofifah berdasarkan keterangan tertulis yang diterima suarasurabaya.net.

Sementara untuk level 2 ada peningkatan dari 19 kabupaten/kota per 12 September lalu menjadi 26 kabupaten/kota.

Daerah dengan asesmen level 2 di antaranya Tulungagung, Tuban, Sumenep, Sampang, Kabupaten Probolinggo, Ponorogo, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Magetan, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Batu, Kediri, Jombang, Bondowoso, Bojonegoro, dan Blitar.

Asesmen dari Kemenkes RI yang dilaksanakan pada 12 September dan 14 September 2021, ada penurunan daerah dengan level 3 di Jawa TImur. Dari sebelumnya 13 kabupaten/kota menjadi hanya 3 kabupaten/kota. Yakni Trenggalek, Bangkalan, dan Kota Blitar.

Khofifah mengeklaim, Kemkes melakukan asesmen berdasarkan faktor tingkat kasus terkonfirmasi, tingkat pasien rawat di RS, tingkat kematian, transmisi komunitas, tingkat testing, tingkat tracing, tingkat threatment, dan kapasistas respon.

Selain itu, Kemkes juga mempertimbangkan tingkat kasus terkonfirmasi, tingkat pasien dirawat di rumah sakit, tingkat kematian, dan transmisi komunitas berada pada level 1.

Khofifah Gubernur meminta semua pihak bisa mempertahankan capaian asesmen serta posisi zonasi level daerah, maupun unsur-unsur lainnya.

Selain itu, seluruh elemen masyarakat dia minta tidak lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) di manapun mereka berada. Sehingga, ke depan, Covid-19 makin terkendali dan terus melandai.

“Kondisi seperti ini patut kita syukuri saat ini. Jatim sudah bebas zona merah serta pada level 1 asesmen Kemenkes RI. Vaksinasi terus kita gencarkan. Namun prokes jangan sampai lengah. Tetap jaga prokes agar kita segera bisa keluar dari pandemi,” kata Khofifah.(tin/den)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs