Sabtu, 23 November 2024

Jasa Raharja Ungkap Alasan Kecelakaan Tunggal Tidak Dapat Santunan

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Mobil yang ditumpangi Vanessa Angel beserta keluarga dalam kondisi rusak parah setelah terlibat kecelakaan di KM 672 Tol Jombang pada Kamis (4/11/2021). Vanessa Angel dan suami dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Foto: Istimewa

PT Jasa Raharja mengungkapkan alasan tidak adanya santunan kepada korban kecelakaan tunggal, seperti yang dialami artis Vanessa Angel dan suaminya Febry Andriansyah.

Seperti diketahui, Pajero Sport Putih yang ditumpangi Vanessa Angel dan Febry Andriansyah mengalami kecelakaan tunggal di ruas tol Jombang-Mojokerto KM 672 Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021).

Rivan Achmad Purwantono Direktur Utama Jasa Raharja menyatakan, santunan itu tak diberikan karena tidak diatur di Undang-Undang 34/1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Berdasarkan laporan Polres Jombang tanggal 4 November 2021, kronologis kasus kecelakaan itu adalah kecelakaan tunggal di mana kendaraan menabrak tiang beton pembatas jalan tol,” kata Achmad Purwanto dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu (6/11/2021).

Pada Ayat (1) Pasal 4 UU 34/1964 dinyatakan, setiap orang yang menjadi korban mati/cacat tetap akibat kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan itu akan memberikan kerugian kepadanya atau kepada ahli warisnya sebesar jumlah yang ditentukan Peraturan Pemerintah (PP).

Hal ini diperkuat pasal 10 ayat 1 PP 18/1965, yaitu setiap orang yang berada di luar alat angkutan lalu lintas jalan yang menimbulkan kecelakaan ialah yang menjadi korban akibat kecelakaan lalu lintas jalan itu.

Karena itu, lanjutnya, yang mendapatkan jaminan berdasarkan UU ini adalah kecelakaan yang disebabkan alat angkutan lalu lintas jalan, bukan terhadap kecelakaan tunggal.

“Sehubungan dengan hal itu, dapat kami sampaikan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa artis VA dan keluarga di luar jaminan Program Perlindungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan PT Jasa Raharja,” ujarnya.

Sebagai perwakilan dari PT Jasa Raharja, ia juga mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa artis VA.(ant/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs