Jumat, 22 November 2024

Ini Alasan Hanya Ada 16 Pelaksana Harian untuk 19 Daerah Penyelenggara Pilkada

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Emil Dardak Wagub Jatim saat menyerahkan SK kepada Sekda yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Bupati. Foto: Humas Pemprov Jatim.

Pelantikan 19 kepala daerah terpilih hasil pemilu 2020 yang harusnya 17 Februari ditunda. Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan, Pemprov Jatim menunjuk pelaksana harian (Plh) kepala daerah.

Penunjukan Plh ini berdasarkan Surat Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Nomor 120/738/OTDA pada 3 Februari 2021 soal Penugasan Pelaksana Harian Kepala Daerah. Yang ditunjuk adalah Sekretaris Daerah.

Kemarin malam, Selasa (16/2/2021), Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jatim menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim tentang penunjukan Plh. Namun, hanya ada 16 Plh yang ditunjuk.

Penjelasannya, karena dari 19 kabupaten/kota penyelenggara Pilkada Serentak 2020 di Jatim, hanya 16 daerah yang masa jabatan kepala daerahnya habis hari ini, Rabu (17/2/2021) dan memerlukan Plh.

Ada tiga daerah yang tidak perlu penunjukan Plh Bupati. Antara lain Sidoarjo, Pacitan, dan Tuban. Sidoarjo tidak perlu Plh karena masih ada Penjabat (PJ) Bupati yang diemban oleh Hudiyono sampai pelantikan.

Sedangkan untuk Pacitan dan Tuban, masa jabatan bupatinya memang tidak berakhir hari ini. Masa jabatan Bupati Pacitan baru habis pada 4 April mendatang. Sedangkan Bupati Tuban habis pada 20 Juni.

“Itulah kenapa hanya 16 Plh. Yang dua (Pacitan dan Tuban) akhir masa jabatannya masih April dan Juni. Lalu Sidoarjo masih ada PJ sehingga belum perlu ada Plh,” kata Emil Dardak.

Tugas Plh adalah menjalankan tugas sehari-hari kepala daerah tapi tidak berkaitan dengan kebijakan strategis. Baik dalam aspek kebijakan keuangan, kelembagaan, personel, atau perizinan.

Emil Wagub Jatim pun berpesan agar para Plh dapat menjaga kondusifitas wilayah masing-masing. Dia juga meminta peran aktif masing-masing Plh menyukseskan pelaksanaan PPKM Mikro.

Sesuai Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 131/163/011.2/2021 sampai dengan 131/178/011.2/2021 tanggal 17 Februari 2021 berikut ini Plh kepala daerah untuk 16 daerah penyelenggara Pilkada di Jatim.

1.Dr. Ir. Hadi Sulistyo, M.Si sebagai Plh Bupati Jember.

2. Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M sebagai Plh Bupati Malang

3. Ir. Joko Irianto, M.Si sebagai Plh Bupati Trenggalek

4. Ir. H. Mujiono, M.Si sebagai Plh Bupati Banyuwangi

5. Dr. Abimanyu Ponco Atmojo, I. MM sebagai Plh Bupati Gresik

6. Drs. H. Syaifullah, M.M sebagai Plh Bupati Situbondo

7. Dr. Ir. Aris Mukiyono, MT, MM sebagai Plh Bupati Lamongan

8. Dede Sujana, S.Sos, M.Si sebagai Plh Bupati Kediri

9. Ir. Edy Rasiyadi, M.Si sebagai Plh Bupati Sumenep

10. Drs. Mujianto sebagai Plh Bupati Blitar

11. Dr. Drs. Agus Pramono, MM Sekda sebagai Plh Bupati Ponorogo

12. Drs. Mokh. Sodiq Triwidiyanto, M.Si sebagai Plh Bupati Ngawi

13. Dr. Didik Chusnul Yakin, S.Sos, M.Si sebagai Plh Bupati Mojokerto

14. Ir. Hendro Gunawan, M.A sebagai Plh Wali Kota Surabaya

15. Drs. Hermansyah Permadi, M.Si sebagai Plh Wali kota Blitar

16. Anom Surahno, SH, M.Si sebagai Plh Wali kota Pasuruan.(den/lim)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs