Jumat, 22 November 2024

Indonesia Larang Kunjungan 11 Negara untuk Cegah Varian Omicron

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Suasana di Bandara Internasional Juanda, Jumat (19/11/2021). Foto: Humas Bandara Juanda

Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, petang hari ini, Minggu (28/11/2021), mengumumkan kebijakan pemerintah untuk mencegah masuknya Virus Corona B.1.1.529 atau Omicron.

Mulai besok, Senin (29/11/2021), warga negara asing (WNA) yang 14 hari terakhir melakukan perjalanan dari Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong, sementara waktu dilarang masuk wilayah Indonesia.

“Pelarangan masuk untuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari ke negara-negara berikut. Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Malawi, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong,” ujarnya dalam keterangan pers virtual.

Untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang dari 11 negara tersebut, diharuskan menjalani karantina selama 14 hari.

Sedangkan untuk WNA dan WNI yang mau masuk ke Indonesia sesudah melakukan perjalanan di luar 11 negara yang sudah ditandai, harus menjalani karantina selama 7 hari.

Luhut menyebut daftar negara yang ditandai sebagai tempat penyebaran Virus Corona Varian Omicron, bisa bertambah atau berkurang, berdasarkan hasil evaluasi berkala yang dilakukan pemerintah.

Lebih lanjut, Luhut Pandjaitan bilang, Kementerian Kesehatan akan meningkatkan pemeriksaan dengan metode genome sequencing pada orang yang positif Covid-19 sesudah melakukan perjalanan luar negeri.

Pada kesempatan itu, Luhut menyebut Pemerintah Indonesia perlu waktu sekitar dua pekan untuk memastikan benar tidaknya Virus Corona Varian Omicron mengurangi khasiat vaksin.

Sekadar informasi, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Jumat (26/11/2021) memasukkan varian B.1.1.529 sebagai varian yang perlu diwaspadai (Variant of Concern)

Hasil penelitian para ahli, varian itu berpotensi lebih cepat menular dibanding varian virus SARS-CoV-2 lainnya.

Varian Omicron disinyalir mengalami 10 kali mutasi. Jumlah itu lebih banyak dibanding Varian Delta yang mengalami dua kali mutasi, dan Varian Beta yang mengalami tiga kali mutasi.

Virus Corona Varian Omicron sudah ditemukan di 13 negara. Selain di negara-negara Afrika, kasus infeksi terdeteksi di Belgia, Hong Kong, dan beberapa negara Eropa.(rid/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs