Jumat, 22 November 2024

Ikuti Nikah Massal, 105 Pasangan Catatkan Pernikahannya di Negara dan Agama

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Pelaksanaan nikah massal yang digelar di Gedung Convention Hall Arif Rahman Hakim Kota Surabaya, Kamis (23/12/2021).Foto: Humas Pemkot Surabaya

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya bersama Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya, meninjau  pelaksanaan nikah massal yang dimulai dengan Sidang Isbat Nikah Terpadu dan dilanjutkan meninjau pelaksanaan Sidang Pencatatan Kelahiran, Kematian, Perkawinan dan Perceraian, serta Identitas Hukum lainnya, yang digelar di Gedung Convention Hall Arif Rahman Hakim Kota Surabaya, Kamis (23/12/2021).

Usai melakukan tinjuan di lokasi yang sama, Eri Cahyadi bersama Rini Indriyani Ketua TP PKK, melakukan penyerahan buku nikah secara simbolik kepada pasangan pengantin, pada pelaksanaan nikah massal tersebut. 

Pada pelaksanaan nikah massal tersebut, Eri mengatakan, bahwa pelaksanaan pernikahan massal yang dilakukan, didasari oleh masih banyaknya pasangan suami istri di Kota Surabaya yang tidak memiliki biaya menikah. Selain itu, dia mengaku bila banyaknya pula pasangan suami istri yang belum mengurus akta nikah, karena merasa kesulitan dengan proses pelaksanaan Adminduk. 

“Ternyata saat di data masih ada 108 pasangan, hari ini kita lakukan (pernikahan massal) kepada 105 pasang, kami hanya ingin semua (warga) di Kota Surabaya ini tercatat pernikahannya di negara dan di agama,” katanya.

Tak hanya berpusat pada akta nikah saja, untuk layanan terintegrasi lainnya juga terdapat layanan Lontong Balap. Yakni, pelaksanaan Sidang Pencatatan Kelahiran, Kematian, Perkawinan dan Perceraian, serta Identitas Hukum lainnya.

“Kita akan lakukan terus, bahkan pelayanan ini sampai turun ke kecamatan dan kelurahan. Termasuk dengan akta kematian, kelahiran, perubahan nama dan sidangnya itu bisa (berpindah-pindah) di masing-masing kelurahan,” terang dia. 

Terkait pelayanan online terintegrasi tersebut saat ini masih berjalan di tingkat kecamatan, namun akan segera ditingkatkan agar bisa langsung menjangkau masyarakat di tingkat kelurahan. Melalui layanan online terintegrasi itu, dia bersama jajarannya berharap mampu mendekatkan diri kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan yang terbaik. 

“Saya matur nuwun sanget (terima kasih banyak) kepada Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Ketua Pengadilan Agama Surabaya, karena dengan beliau-beliaunya ini memberikan kolaborasi dengan Pemerintah Kota Surabaya, maka pelayanan Pemerintah Kota Surabaya, cukup dengan satu hari bisa selesai semuanya,” terang dia. 

Sementara itu, Agus Imam Sonhaji Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya menyampaikan, acara yang digelar merupakan hasil kolaborasi dari banyak sektor dan OPD, yang bertujuan untuk membahagiakan masyarakat Surabaya. Salah satunya, pelaksanaan Sidang Isbat Nikah oleh Pengadilan Negeri Agama, yang artinya warga akan mendapatkan penetapan buku nikah. 

 “Kemudian sidang pergantian nama, pembuatan akta kelahiran dan kematian. Serta pengurusan dokumen kependudukan berupa KK dan KTP dari hasil sidang Pengadilan Negeri, yang nantinya warga bisa melakukan perubahan nama,” terang dia. 

Seperti salah satu pasangan pengantin tertua, Niman Bin Ahmad yang berusia 68 tahun, asal Kecamatan Asemrowo Kota Surabaya mengaku, bersyukur karena bisa melakukan pernikahan secara sah dengan tercatat melalui agama dan negara.

“Sayang senang sekali karena bisa mendapatkan buku nikah dan memiliki dokumen, serta sudah tercatat oleh negara,” ungkap Niman. 

Senada dengan Niman, salah satu warga Kecamatan Wonocolo Kota Surabaya, Uripan juga mengaku bersyukur dengan program yang telah dibuat oleh Pemkot Surabaya. Sebab, selama sekian tahun, akhirnya dia bisa mengurus akta kematian kedua orang tuanya.

“Saya mengurus akta kematian orang tua saya dan mendapatkan bantuan layanan ini dari kelurahan. Tidak sampai satu hari, akte kematian orang tua saya sudah jadi,” katanya.(man/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs