Jumat, 22 November 2024

Hindari Kontak Langsung, Dispendukcapil Bangkalan Tutup Sementara Layanan Perekaman E-KTP

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan. Foto: bangkalankab.go.id

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan menutup sementara layanan perekaman E-KTP baik di Kantor Dispendukcapil maupun di Mall Pelayanan Publik. Hal itu dikarenakan melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Bangkalan utamanya di empat kecamatan.

H Zakaria Kepala Dispendukcapil Bangkalan mengatakan, kebijakan Dispendukcapil melakukan penutupan sementara layanan perekaman KTP eletronik ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).

“Hanya pelayanan perekaman KTP eletronik saja yang ditutup sementara, untuk jenis pelayanan lainnya tetap berjalan seperti biasanya, akan tetapi kita batasi,” ujarnya dalam website Pemkab Bangkalan, Rabu (9/6/2021).

Penutupan sementara pelayanan perekaman KTP eletronik itu dilakukan sejak hari Senin lalu. Menurutnya, pelayanan perekaman KTP eletronik bersentuhan langsung dengan masyarakat. Maka dari itu dihentikan untuk sementara.

“Sejak hari Senin kemarin pada saat terjadi lonjakan kasus baru virus Corona. jadi kita kuatir petugas kami terpapar virus Covid-19,” jelasnya.

Sebab kata Mantan Camat Galis itu, para pemohon KTP eletronik ini datang dari berbagai Kecamatan, termasuk Kecamatan yang saat ini masuk dalam kecamatan zona merah.

“Penutupan pelayanan perekaman KTP eletronik ini tidak lama kok, nanti kalau kondisinya sudah aman akan kita buka lagi,” terangnya.

Sedangkan untuk jenis pelayanan administrasi kependudukan lainnya tetap dibuka seperti biasa, akan tetapi untuk jam pelayanan dibatasi sampai pukul 12.00 WIB.

“Kalau pelayanan yang lain tetap buka sebagimana biasa karena tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, tapi di perketat dan tetap menerapkan protokol kesehatan, juga pelayanannya kita batasi sampai pukul 12.00 WIB,” tuturnya.(iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs