Pemerintah terus mendorong penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk mendeteksi dan mencegah penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia.
Seiring semakin banyaknya masyarakat yang mengakses PeduliLindungi, pemerintah melakukan migrasi server sepenuhnya ke server milik Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Data per 29 Agustus 2021 lalu, masyarakat yang melakukan penafisan atau skrining aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat publik mencapai 13,66 juta orang.
Dari jumlah itu, sebanyak 462 ribu orang di antaranya masuk kategori merah sehingga tidak mendapat akses masuk untuk melakukan aktivitas di tempat umum.
Dalam perkembangannya, ada penambahan indikator warna hitam untuk mengidentifikasi orang yang positif terinfeksi Covid-19, atau kontak erat.
Kalau ada orang yang hasil scannya warna hitam dan memaksa masuk ke fasilitas umum, petugas jaga akan mengevakuasi ke tempat isolasi terpusat.
Luhut Binsar Pandjaitan Koordinator PPKM Jawa-Bali yang menyampaikan itu dalam keterangan pers virtual, Senin (30/8/2021) malam, di Jakarta.
“Pada minggu ini pemerintah akan melakukan penambahan kategori warna hitam dalam aplikasi PeduliLindungi, untuk mengidentifikasi orang yang positif Covid-19 atau kontak erat. Sehingga, pencegahan bisa lebih cepat. Kalau orang-orang yang hasil scannya hitam tetap memaksa beraktivitas di ruang publik, mereka langsung dievakuasi ke isolasi terpusat,” ujarnya.
Seperti diketahui, PeduliLindungi menjadi aplikasi wajib buat masyarakat yang ingin masuk mal/pusat perbelanjaan, dan tempat umum lainnya, selama penerapan PPKM yang kembali diperpanjang oleh Presiden.
Penggunaan Quick Response (QR) Code dan menunjukkan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 lewat aplikasi itu sudah mulai diterapkan sebagai syarat masuk tempat umum seperti mal.
Hasil scan QR Code itu akan menampilkan warna yang menentukan boleh tidaknya seseorang masuk ke dalam mal.
Kalau hasilnya berwarna hijau, pengunjung boleh langsung masuk mal. Kemudian, kalau muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang.
Sementara, kalau hasil scan warna merah, pengguna tidak diizinkan masuk ke tempat-tempat umum.
Luhut berharap, penambahan indikator warna hitam di aplikasi PeduliLindungi bisa lebih optimal mencegah penyebaran Covid-19 di area publik seperti mal, sarana olahraga, dan fasilitas publik lainnya.(rid/iss/den)