Hari Musik Nasional yang diperingati setiap 9 Maret tentunya tidak lepas dari tokoh-tokoh yang ada dibaliknya. Seperti yang sudah banyak kita ketahui, Hari Musik Nasional diperingati bersamaan dengan hari lahir Wage Rudolf Soepratman.
Ketika mendengar nama W.R. Soepratman, yang ada di bayangan banyak orang adalah pahlawan nasional yang memakai kacamata dan membawa alat musik biola. W.R. Soepratman adalah pencipta lagu kebangsaan Indonesia sehingga dia dan musik tentu tidak bisa dinafikan.
Dalam sebuah pertemuan 93 tahun lalu, anggota Kongres Pemuda II dibuat terperanga saat Soepratman memainkan sebuah lagu secara instrumental dengan iringan biola. Lagu yang kemudian berjudul “Indonesia Raya” tersebut dilantunkan pada 28 Oktober 1928.
Namun banyak yang belum tahu, bahwa inspirasi Soepratman membuat lagu Indonesia Raya adalah berasal dari sebuah majalah. Dilansir dari Kompas yang mengutip Oerip Kasansengari dalam buku “Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan WR Soepratman Penciptanya (1967)”, keinginan Supratman menciptakan lagu kebangsaan hadir ketika ia membaca majalah Timbul terbitan Solo, Jawa Tengah, tahun 1926.
Dalam majalah itu membahas tentang kemungkinan orang Indonesia yang bisa menciptakan lagu kebangsaan bagi bangsanya sendiri, tujuannya untuk menggelorakan semangat rakyat pada masa itu.
Tentu keinginan ini bukan hal mudah, mengingat saat itu Indonesia masih menjadi negeri jajahan. Cita-cita menciptakan lagu kebangsaan belum banyak dibicarakan karena untuk meraih kemerdekaan saja, rakyat masih harus berjuang.
W.R. Soepratman yang merasa tertantang untuk menciptakan lagu kebangsaan, akhirnya berhasil menciptakan lagu yang dia beri judul “Indonesia Raya”.
Dalam Kongres Pemuda II, Soepratman berbisik meminta izin kepada Sugondo Djojopuspito agar boleh memperdengarkan lagu “Indonesia Raya”. Alasan dia harus meminta izin terlebih dahulu kepada Sugondo yang merupakan Ketua Kongres, tak lain karena kongres saat itu dijaga oleh polisi Hindia Belanda.
Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kongres dibubarkan atau para peserta ditangkap, maka Sugondo secara elegan dan diplomatis, mempersilakan Soepratman memperdengarkan lagu Indonesia Raya dengan biolanya. Sontak Soepratman memperoleh tepuk tangan setelah memperdengarkan lagu tersebut di hadapan kongres.
Waktu pertama kali lagu Indonesia Raya dinyanyikan, kata-kata “Indonesia Raya” dan “Merdeka” tidak jelas diperdengarkan (dengan biola). Hal ini tidak banyak yang tahu mengapa WR Soepratman memainkan biola pada waktu itu.
Selanjutnya, oleh para pemimpin pergerakan dan pemuda menganjurkan lagu itu diperdengarkan dan dinyanyikan dalam setiap kesempatan. Bahkan Ir. Soekarno Presiden Indonesia pertama memulai tradisi mewajibkan hadirin berdiri saat lagu “Indonesia Raya” dikumandangkan di setiap kesempatan. Sebelum lagu dimulai, Soekarno berujar, “Semua hadirin diminta berdiri untuk menghormati lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya'”.
Sayangnya, tepat 7 tahun sebelum Indonesia Merdeka, atau 17 Agustus 1938, Wage Rudolf Soepratman berpulang. Ia tidak sempat mendengar lagu ciptaannya itu diputar saat Indonesia akhirnya mampu memperoleh kemerdekaan.
Puluhan tahun berlalu. Musik Indonesia terus berkembang. Musik bahkan menjadi elemen yang tidak dipisahkan dari bentuk kebebasan dalam berekspresi. Hingga akhirnya, pemerintah memandang perlu menetapkan satu hari untuk memperingati Hari Musik Nasional.
Selain sebagai upaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, Hari Musik Nasional juga bertujuan meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia.
Tantowi Yahya mengatakan, dalam prosesnya, penetapan Hari Musik Nasional telah melewati berbagai tahapan dengan melibatkan rezim pemerintahan yang berbeda.
Usulan pertama sebenarnya datang dari Mantan Presiden RI, B.J. Habibie. Sayangnya usulan tersebut baru bisa terealisasikan saat pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri pada tahun 2003.
Seperti yang dikutip dari laman GNFI, hal itu ditandai dengan pemencetan tombol situs resmi Persatuan Artis, Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) oleh Presiden Megawati di Istana Negara, Jakarta Pusat, 10 Maret 2003.
Walaupun pada waktu itu Megawati tidak membuat Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional. Namun, sejak saat itu, setiap 9 Maret secara rutin diperingati sebagai Hari Musik Nasional.
Di setiap peringatan itu juga, PAPPRI menganugerahkan penghargaan Nugraha Bhakti Musik Indonesia (NBMI) kepada insan musik atas karya dan dedikasinya. Penghargaan itu dianugerahkan kepada insan musik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal.
Hingga akhirnya Hari Musik Nasional resmi diperingati segenap rakyat Indonesia setiap 9 Maret setelah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Presiden Indonesia saat itu mengeluarkan Keppres Nomor 10 Tahun 2013.
Bahkan, SBY yang merupakan Presiden Indonesia yang memiliki kedekatan dengan musik, sempat memperoleh Rekor MURI sebagai pencipta lagu terbanyak yakni 5 album dengan 40 lagu.
Keppres itu berbunyi bahwa Hari Musik Nasional mempertimbangkan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional. Tujuan diterbitkan Keppres tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan Indonesia.
“Dan akhirnya, Hari Musik Nasional ditetapkan melalui Kepres Nomor 10 Tahun 2012. Keppres itu keluar pada saat pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono,” kata Tantowi Yahya.
Sedangkan pada masa pemerintahan Jokowi, ucap Tantowi, mimpi dan angan-angan insan musik tanah air supaya bisa merayakan Hari Musik Nasional di Istana Negara terwujud.
“Musik selalu hadir dalam setiap fase bangsa ini, baik untuk memompa semangat, mendorong motivasi, maupun sebagai produk hiburan,” katanya.
Penetapan Hari Musik Nasional ini bukan tanpa kontroversi. Tanggal lahir WR. Supratman yang awalnya diketahui tanggal 9 Maret diperdebatkan pada saat itu.
Dikutip dari historia.id, pada 29 Maret 2007, Pengadilan Negeri Purworejo menetapkan bahwa WR Supratman lahir pada Kamis Wage, 19 Maret 1903 di Dukuh Trembelang, Desa Somongari, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Penetapan itu mengoreksi keterangan WR Supratman selama ini yang lahir di Jatinegara, Jakarta, pada 9 Maret 1903.
Keterangan tempat dan tanggal lahir Wage di Somongari 19 Maret 1903 telah diungkap dalam film dokumenter karya Dwi Raharja berjudul “Saksi-saksi Hidup Kelahiran Bayi Wage” yang selesai dibuat pada Desember 1977.
Terlepas dari kontroversi yang ada, tanggal 9 Maret tetap dikukuhkan sebagai Hari Musik Nasional dan pemerintah berharap masyarakat Indonesia dapat memaknai hari tersebut sebagai wujud kebanggaan masyarakat terhadap musiknya. (tin/ipg)