Sabtu, 23 November 2024

Hari Ini Larangan Mudik Berakhir, Besok Angkutan Antar Provinsi Kembali Beroperasi

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Gubernur Jawa Timur melakukan monitoring dan evaluasi secara virtual terkait pelaksanaan pengetatan maupun larangan mudik bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim, di di Kantor Dinas Pehubungan Jatim, Senin (17/5/2021). Foto : Istimewa

Mulai besok, Selasa (18/5/2021), sudah tidak ada larangan kendaraan antar provinsi. Penerapan larangan mudik Idul Fitri 1 Syawal 1442 H berakhir pada hari ini, Senin (17/5/2021). Untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 pasca libur Idul Fitri, Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur melakukan monitoring dan evaluasi secara virtual terkait pelaksanaan pengetatan maupun larangan mudik bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim, di di Kantor Dinas Pehubungan Jatim, Senin (17/5/2021).

Menurut Khofifah, monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian penting untuk melakukan evaluasi dan mitigasi ke depan. Sebab, mulai besok, Selasa (18/5/2021), sudah tidak ada larangan kendaraan antar provinsi. Sesuai dengan Adendum Surat Edaran No. 13 Tahun 2021 Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalian Covid-19 mulai 18 Mei -24 Mei masih diberlakukan pengetatan.

Khofifah meminta Kepala Dishub dan Dinkes Jatim untuk terus bersinergi dan siap siaga mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jatim. Dalam hal ini, Dinkes Jatim bertugas sebagai hilir, Dishub sebagai hulu dalam pencegahan Covid-19. Artinya antisipasi dan mitigasi tidak hanya dilakukan Dishub Jatim, tetapi harus dilakukan secara teknis oleh Dinkes Jatim.

“Terima kasih seluruh tim Dishub dan Dinkes Jatim. Kerja keras seperti ini harus terus disinergikan. Dalam posisi seperti ini, Dinkes harus menyatu dengan gerak Dinas Perhubungan Jatim. Ada kesiapsiagaan antara Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan,” jelasnya.

Khofifah mencontohkan, salah satu bentuk sinergi yang bisa dilakukan yaitu ada penyiapan swab antigen dan genose dari Dinas Kesehatan Jatim pada titik-titik UPT Dishub Jatim seperti di terminal, pelabuhan dan Bandar Udara Abdulrachman Saleh Malang.

Khofifah mengatakan, mereka yang ada di titik interaksi berkerumun seperti terminal, maka kesiapsiagaan dari seluruh tim baik Dishub maupun Dinkes untuk bisa mencegah terjadinya kerumuman yang berpotensi timbulnya droplet.

“Meski hari ini terakhir larangan mudik, tetapi tetap ketat. Kita pastikan antigen masing-masing titik siap. Kalau tidak antigen, disiapkan genose. Jangan lupa untuk menyemprot disinfektan di terminal dan pelabuhan. Tidak boleh kendor untuk menjalankan protokol kesehatan. Ini penting untuk tetap menjaga bersama pengendalian Covid-19,” tegas Khofifah.

Prediksi Penumpang Kendaraan Umum Mencapai 283.943 Penumpang

Sementara itu, Dr Nyono Kepala Dinas Perhubungan Jatim menjelaskan, prediksi penumpang kendaraan umum jika tidak ada larangan mudik akan mencapai 1,925 juta penumpang. Dengan adanya larangan mudik ini, prediksi dari Dishub Jatim mencapai 283.943 penumpang. Namun realisasi hingga saat ini di lapangan mencapai 210.469 penumpang atau setara dengan 10,92 persen.

Terkait dengan kedatangan Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) Total kedatangan PMI kumulatif sejak tanggal 28 April – 16 Mei 2021 sebesar 8.754 orang. Estimasi kedatangan PMI pada tanggal 17 Mei 2021 sebanyak 250 orang. Dengan rincian dari dari Scott Singapura sebanyak 35 orang, Air Asia dari Malaysia sebanyak 155 orang, dan Jetstar dari Singapura sebanyak 60 orang.  Nyono juga menjelaskan, pengetatan kembali setelah larangan mudik berlangsung pada 18-24 Mei 2021. Pada tanggal tersebut, kembali diberlakukan untuk persyaratan Antigen dan PCR dari 2-3 hari menjadi 1 hari. (man/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs