Prof. Dr.Yudi Her Oktaviono, dr., SpJp(K),M.M dikukuhkan menjadi Guru Besar Unair, Rabu (26/10/2021). Kepala Departemen Ilmu Kesehatan Jantung dan Vaskular FK Unair adalah ahli di bidang intervensi jantung. Suatu subspesialis yang berkonsentrasi pada terapi katerisasi jantung.
Demi menekuni keahlian ini, Profesor Yudi, mengikuti belasan fellowship dan training di beberapa universitas kenamaan luar negeri. Mulai dari National Cardiovascular Center, Osaka Jepang, National Heart Institute Kuala Lumpur Malaysia, Departemen Kardiologi Rumah Sakit Umum, Sarawak, Malaysia.
Selain itu, Guru Besar kelahiran Tahun 1965 ini juga mengikuti banyak fellowship di bidang yang sama di China, Korea Selatan, Las Vegas hingga Roma. Begitu pula dengan fellowship–fellowship dalam negeri.
Setelah selama 2,5 tahun mendalami bidang subspesialis ini dari berbagai negara, Profesor Yudi pun membagikan ilmunya lewat fellowship di dalam negeri. Saat ini sudah ada 60 dokter yang memiliki keahlian intervensi jantung lewat pengajarannya.
Namun yang disayangkan, hingga saat ini keahlian intervensi jantung ini masih didapatkan melalui program fellowship. Ini mendorongnya untuk mendirikan Prodi Subspesialis Kardiologi Intervensi di FK Unair. Nantinya prodi subspesialis ini hanya ada satu-satunya di Indonesia.
“Ini sudah kami persiapkan selama dua tahun. Konsep sudah matang. Mohon doanya Tahun 2022 sudah bisa dibuka Prodi Subspesialis Kardiologi Intervensi di FK Unair,” harapnya.
Sementara itu Prof Dr. Budi Santoso, Sp.OG(K) Dekan FK Unair mengapresiasi pengukuhan guru besar FK Unair tersebut. Karena dari keilmuan, pegabdian masyarakat serta penelitian yang dilakukan, Profesor Yudi sangat layak mendapatkan gelar tersebut.
“Beliau dikenal sebagai cardiologist invassive yang sangat mumpuni. Sehingga dari segi profesi memenuhi syarat. Ditambah dengan publikasi dan pendidikan. Beliau aktif mengajarkan ilmunya melalui fellowship-fellowship dan pelatihan. Sehingga kami mempertimbangkan Profesor Yudi layak memiliki gelar tersebut,” tukas Profesor Budi. (man/iss)