Jempin Marbun Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jatim memastikan, penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk akan dilaksanakan Selasa (11/5/2021) malam ini.
Seperti diketahui, KPK dan Bareskim Polri telah meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk menjadi penyidikan dan menetapkan sejumlah tersangka.
“Karena sudah ada keputusan dari KPK, yang bersangkutan (Bupati Nganjuk) sudah ditahan dan jadi tersangka, hari ini ada surat dari Mendagri kepada Gubernur Jatim,” ujarnya kepada suarausurabaya.net.
Surat Mendagri itu, kata Jempin, memberitahukan kepada Gubernur bahwa Bupati Nganjuk sudah ditahan KPK dan gubernur diminta menunjuk Wakil Bupati Nganjuk jadi Plt Bupati Nganjuk.
“Surat Mendagri itu yang menjadi dasar bagi Ibu Gubernur mengeluarkan Surat Perintah Tugas kepada Wakil Bupati Nganjuk menjadi pelaksana Tugas Bupati Nganjuk. Ya, penyerahannya malam ini,” katanya.
Seperti diketahui, Senin (10/5/2021) kemarin, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Novi Rahman Hidayat Bupati Nganjuk dan sejumlah orang lainnya jadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi.
Sebagai penggantinya, Marhaen Djumadi Wakil Bupati Nganjuk akan ditunjuk sebagai Plt Bupati Nganjuk oleh Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur.(den)