Sabtu, 23 November 2024

Greenpeace Indonesia: Ada Skenario Pelemahan KPK untuk Muluskan Korupsi Sektor Lingkungan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi pembangkit listrik tenaga batu bara. Fofo: Walhi

Leonard Simanjuntak Direktur Greenpeace Indonesia menanggapi serius rencana pemberhentian 51 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap tidak memenuhi syarat Tes Wawasan Kebangsaan.

Menurutnya, pemecatan 51 Pegawai KPK, di antaranya penyidik dan kepala satuan tugas, akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi yang selama ini dilakukan komisi antirasuah.

Para Pimpinan KPK periode sebelumnya, kata Leonard, punya komitmen kuat mencegah dan menindak praktik-praktik korupsi lingkungan dan sumber daya alam, salah satu contohnya kasus investasi pembangkit listrik tenaga batubara.

Sementara, para Pegawai KPK yang akan dipecat, kata Direktur Greenpeace Indonesia, adalah figur berintegritas yang selama ini turun langsung memerangi korupsi sektor lingkungan, sumber daya alam, dan energi.

“Pemberhentian 51 staf KPK yang punya kinerja mumpuni, integritas baik, dan pengalaman panjang itu akan secara signifikan melemahkan KPK. Ada potensi serius peningkatan korupsi di sektor lingkungan dan manajemen sumber daya alam,” ujarnya.

Dalam keterangan pers bersama Amnesty International Indonesia dan Transparency International Indonesia secara virtual, Selasa (8/6/2021), Leonard bilang, peningkatan praktik korupsi itu tentu akan memperparah tingkat kerusakan lingkungan.

Dia pun menduga, ada skenario besar di balik rencana pemecatan 51 orang Pegawai KPK. Salah satunya untuk memuluskan praktik korupsi yang berpotensi mengakibatkan kerusakan lingkungan.

“Tidak mungkin dinafikan kemungkinan adanya skenario besar di balik rencana pemecatan 51 orang staf KPK ini juga untuk memuluskan praktik-praktik korupsi yang merusak lingkungan,” katanya.

Sekadar informasi, 51 dari 75 Pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat Tes Wawasan Kebangsaan untuk menjadi aparatur sipil negara akan diberhentikan per tanggal 1 November 2021.

Alexander Marwata Wakil Ketua KPK mengatakan, 51 Pegawai KPK yang akan dipecat mendapat nilai merah dari asesor, sehingga dianggap tidak bisa dibina lagi.

Sedangkan 24 orang lainnya yang dinilai masih bisa dibina, mendapat kesempatan tes ulang, dengan syarat wajib mengikuti pelatihan bela negara.(rid)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs