Senin, 25 November 2024

Gandeng Peradi Bersatu, Pocket Legals Bikin Fitur Diskusi Hukum Gratis Secara Daring

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Salah seorang pengguna pocket legals sedang menelusuri sejumlah fitur aplikasi. Foto: Istimewa

Bagi orang awam, permasalahan berkaitan hukum akan menjadi begitu rumit dan memusingkan. Di era serba digital, konsultasi masalah hukum dengan pakarnya bisa dilakukan melalui aplikasi ponsel.

Salah satu penyedia layanan konsultasi hukum bagi penggunanya adalah Pocket Legals. Tidak hanya melalui chat, Pocket Legals kini menyediakan konsultasi tatap muka melalui video call.

Menggandeng Peradi Bersatu, persatuan para advokat Indonesia, Pocket Legals kini juga menyediakan fitur gratis yang memungkinkan pengguna mengikuti diskusi tentang masalah hukum.

Tommy Paulus Hermawan Pendiri Pocket Legals menjelaskan, melalui fitur Pocket Legals Talk dia ingin mengajak masyarakat agar lebih sadar dan paham tentang hukum di Indonesia.

“Sesuai semangat kami. Kami hadir agar masyarakat Indonesia bisa lebih paham hukum dengan cara yang lebih mudah, praktis, dan efisien,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/11/2021).

Pocket Legals Talk, kata Tommy, akan mempertemukan para member Pocket Legals berdiskusi tentang hukum dan solusi permasalahan hukum yang mereka alami dengan anggota Peradi Bersatu.

Diskusi itu akan berlangsung dari kantor Pocket Legals di Jakarta dengan suasana yang santai dan mirip seperti di cafe. “Free untuk masalah hukum apapun yang mau dikonsultasikan,” kata Tommy.

Pocket Legals menggandeng Peradi Bersatu karena organisasi advokat itu sudah memiliki Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di seluruh Indonesia yang memang sudah mendukung penuh Pocket Legals.

Aplikasi yang didirikan oleh PT Indonesia Berdikari Raya mengadakan fitur diskusi online secara gratis supaya masyarakat menjadi semakin mudah mendapat masukan soal semua jenis hukum.

“Kami sangat percaya diri, atas izin Tuhan, bisa membantu masyarakat. Kami berharap aplikasi ini bisa menjadi tempat bagi masyarakat mendapatkan pendampingan hukum sesuai kebutuhannya,” kata Tommy.

Sekadar informasi, Pocket Legals adalah aplikasi yang tergolong baru. Berdiri sejak Februari 2021 di tengah Pandemi Covid-19, para pendirinya bercita-cita agar seluruh masyarakat memahani hukum.

Sampai hari ini, kata Tommy, admin aplikasi Pocket Legals setiap harinya bisa melayani empat keluhan dari warganet yang berkaitan dengan persoalan hukum seperti sengketa tanah dan lain-lain.

Pengguna aplikasi cukup menulis persoalan hukum yang dihadapi di kolom yang tersedia admin yang akan memilah jenis aduan dan meneruskan kepada pakar hukum yang tepat, lalu mengirim solusinya.(den)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
33o
Kurs