Hingga hari Minggu (19/12/2021) sebanyak enam jenazah warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia telah diverifikasi oleh pihak keluarga, yaitu inisial M asal Pekanbaru, TM dan AM (Cilacap), BB dan SM (Lombok Tengah), serta AP asal Lombok Timur.
“Sehubungan dengan musibah kapal karam di perairan Johor, Rabu (15/12/2021), Satgas KJRI Johor Bahru masih terus berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk penanganan dan identifikasi para korban,” ujar Andhita Purnama Putri, Koordinator Fungsi Pensosbud KJRI Johor Bahru, Minggu melansir Antara.
Baca juga: 16 WNI Korban Kapal Karam Berhasil Ditemukan
Hingga 19 Desember 2021 tercatat jumlah korban yang meninggal dunia adalah 21 orang (15 laki-laki dan 6 perempuan) dan jumlah korban yang selamat adalah 13 orang (11 laki-laki dan dua perempuan).
“Sattgas KJRI Johor Bahru telah berkoordinasi dengan pihak keluarga serta instansi terkait untuk proses repatriasi jenazah ke daerah asal di Indonesia pada kesempatan pertama,” katanya.
KJRI Johor Bahru membuka hotline pengaduan bagi keluarga dan masyarakat yang mencari informasi terkait insiden tersebut di nomor: +6016-7700378 atau +6017-7716866.
“KJRI Johor Bahru mengimbau kepada WNI agar tidak menggunakan jalur ilegal untuk menuju atau keluar Malaysia demi keamanan dan keselamatan diri,” katanya.
Seperti diketahui, kapal yang terbalik di Tanjung Balau, Johor Bahru, Malaysia itu memuat 50 penumpang WNI yang diduga menuju Malaysia secara ilegal.(ant/dfn)