River Warrior, PoskoKKLuLa (Pos Koordinasi Keselamatan Korban Lumpur Lapindo), dan Brigade Evakuasi Popok (BEP), melakukan ekspedisi menyusuri sungai-sungai di Sidoarjo selama dua hari sejak Sabtu (3/7/2021).
Mereka menemukan banyaknya sampah plastik yang teronggok di bantaran sungai.
“Kami menemukan 856 pohon-pohon di tepian Kali porong yang terbungkus sampah plastik seperti sachet shampoo, tas kresek, popok dan food packaging (bungkus makanan),” kata Aeshnina Azilan Aqilani koordinator River Warrior.
Aeshnina juga menyebutkan temuan tentang banyaknya timbunan sampah rumah tangga di kanal Mangetan dan Kali Porong. “Tidak tersedianya tempat sampah yang memadai membuat masyarakat membuang sampahnya ke sungai,” kata Aeshnina.
Selain temuan sampah plastik, tim ekspedisi Kali Porong juga menemukan tiga pabrik kertas daur ulang yang membuang limbah cair yang berpotensi mencemari Kali Porong.
“Kami temukan masih adanya pabrik-pabrik yang membuang limbah cair mencemari sungai, kami temukan limbah cair PT Tjiwi Kimia Tbk, PT Pakerin (Pabrik Kertas Indonesia), dan PT Eratama Megasurya yang berbau menyengat, berwarna putih pekat, dan berpotensi mencemari Kali Porong,” kata Azis Koordinator BEP.
Azis menuturkan, Total Dissolved Solid (TDS) atau kandungan ion terlarut limbah cair ketiga perusahaan itu di atas 1500 ppm. Hal itu menunjukkan tidak beroperasinya unit pengolah limbah cair yang optimal di perusahaan.
“Tingginya TDS air limbah jauh di atas TDS kali porong sebesar 323 ppm, tingginya ppm air limbah menyebabkan air kali Porong keruh,” jelas Azis.
Dia bilang, salah satu faktor yang membuat pabrik membuang limbah cair yang mencemari sungai adalah lemahnya pengawasan ketaatan industri.
“Harus ada upaya pengawasan berupa patroli sungai untuk memonitoring buangan limbah cair pabrik kertas yang dibuang di kali porong,” katanya.
Alumni Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya ini menyatakan, jika tidak ada pengendalian, pencemaran itu akan membawa dampak penurunan kualitas air Kali Porong.
Padahal, kata dia, di hilir kali itu ada ribuan hektar petani tambak udang dan bandeng di Sidoarjo yang memanfaatkan air Kali Porong sebagai media budidaya tambak.
River warrior mendesak Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menerbitkan Perda Larangan plastik sekali pakai. Bambang Catur Nusantara koordinator PoskoKKLuLa menyampaikan hal senada.
“Kami khawatir polutan yang tinggi telah masuk dalam rantai makanan dan membahayakan kesehatan masyarakat yang mengonsumsi dalam waktu panjang,” ujarnya.
Dia juga berharap perusahaan-perusahaan di sepanjang Kali Porong agar lebih sungguh-sungguh memantau kualitas limbah industri mereka sebelum digelontor ke sungai Porong.
Bambang Catur yang juga Dewan Nasional WALHI ini mendesak Pemprov Jatim dan Jasa Tirta melakukan pemantauan kualitas air secara berkala dan pada titik yang lebih banyak di sepanjang Kali Porong.
“Terutama pada outlet perusahaan-perusahaan yang buang limbah ke sungai hingga muara sungai yang mendapat endapan,” katanya. (man/den)