Upaya begal dengan modus menuduh korban menjadi pelaku tabrak lari kembali terjadi, korbannya kali ini adalah seorang wartawan.
Rabu (12/5/2021) dini hari tadi, jurnalis detik.com di Surabaya bernama Suki, menjadi korban pengeroyokan diduga modus pembegalan sepeda motor dengan menuduh korban telah menabrak pelaku di Jalan Ciliwung, Surabaya.
Suki babak belur dihajar kurang lebih oleh empat orang di halaman salah satu bank swasta di Jalan Ciliwung. Dia dituduh pernah menabrak pelaku, dan sempat dikejar sejak dari dekat SPBU Jalan Diponegoro sampai ke Jalan Ciliwung.
Kepada jurnalis lain di Polsek Wonokromo, Suki (32 tahun) yang indekos di Jalan Mangkunegoro, Wonokromo itu menjelaskan kronologi kejadiannya.
“Rabu dini hari sekitar pukul 02.15 WIB saya keluar mau cari sahur. Saya keluar kos naik motor,” ujarnya pria asal Bogor itu.
Ketika sampai di lampu lalu lintas dekat SPBU Diponegoro, dua orang berboncengan yang tidak dia kenal mendekatinya.
Ketika lampu lalu lintas berwarna merah, dua orang tidak dia kenal itu tiba-tiba menuduh Suki menabrak mereka. Sebelum lampu lalu lintas menyala hijau, salah satu pelaku sempat memukul helm Suki.
“Mereka menuduhkan sesuatu yang tidak saya lakukan. Sebelum lampu hijau menyala, sempat gemplang helm saya,” kata Suki. Seketika itu, Suki yang bertugas sebagai editor detik.com spontan tancap gas ketika lampu menyala hijau.
Berharap dua orang itu tidak mengejarnya, tapi ternyata dua pria tersebut membuntuti dan terus nempel di belakang motornya. Suki bahkan sempat menerobos lampu merah berikutnya supaya lepas dari kejaran kedua orang tersebut tapi gagal, yang ada dia nyaris bertabrakan dengan kendaraan lain.
“Sampai pada satu titik saya memutuskan untuk mencari pertolongan. Saya masuk ke halaman Bank NISP di Jalan Ciliwung berharap dapat pertolongan. Saya melihat ada seorang sekuriti yang berjaga di halaman bank itu,” kata Suki.
Namun, setelah memarkir motornya, tanpa basa-basi dua orang yang mengejarnya itu mengeroyok Suki. Mereka menghajar dan menendang Suki sambil memaksanya mengakui apa yang mereka tuduhkan.
“Beberapa saat kemudian mereka merasa puas sudah membuat saya babak belur. Namun mereka tetap menuduh saya telah menabrak mereka. Sehingga mereka memaksa saya membayar ganti rugi Rp200 ribu,” ujarnya.
Tapi di dompet Suki saat itu uang tunai yang ada tinggal Rp100 ribu. Tanpa berpikir panjang Suki langsung menyerahkan uang itu dengan harapan mereka segera meninggalkan dirinya.
“Dalam pengeroyokan itu, sepintas saya melihat 2 motor. Motor yang pertama berboncengan dua. Motor yang satu lagi seorang diri. Namun menurut sekuriti bank, ada 4 orang yang mengeroyok saya. Karena itu sekuriti tidak berani memberi pertolangan,” katanya.
Ipda Arie Pranoto Kanit Reskrim Polsek Wonokromo membenarkan dugaan pengeroyokan terhadap Suki yang merupakan editor di detik.com Surabaya.
“Jadi benar ada dugaan pengeroyokan editor detik.com, mas Suki. Laporan baru kami terima, alam ditindaklanjuti olah TKP. Motif juga masih kami dalami. Bukti-buktinya, sementara laporan mas Suki visum dari rumah sakit,” ujarnya.
Berdasarkan laporan Suki itulah, polisi segera melakukan pengecekan ke TKP. Terutama polisi berharap ada rekaman CCTV dari kantor bank swasta yang mana di halaman kantor itu Suki dikeroyok.
“Kami cek TKP, kami cari bukti pendukung seperti cctv. Semoga, di lokasi, ada. Korban mengaku didatangi dua pelaku. Ada yang menabrak si pelaku, kalau masalah itu masih kami dalami,” ujarnya.
Akibat pengeroyokan diduga upaya begal itu, Suki mengalami luka fisik di bagian tangan kanan dan di sekitaran wajah. Namun, Arie Pranoto memastikan, motor korban tidak sampai dirampas atau dibegal.
Kejahatan perampasan barang atau penjambretan justru terjadi beberapa jam setelah peristiwa pengeroyokan diduga modus begal yang dialami Suki. Yakni sekitar pukul 08.01 WIB di sekitaran SPBU Jalan Diponegoro.
Seorang pengendara motor yang menjadi korban penjambretan ini diketahui seorang perempuan bernama Eny Setyorini warga Jalan Sememi.
Korban diperkirakan mengalami luka di bagian kepala dan sudah dibawa ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Petugas di lokasi sudah mengamankan barang bukti berupa tas dan kendaraan di Kantor Polsek Wonokromo.(den/rst)