Terkait adanya dugaan perbedaan data pasien Covid-19 di Jatim, Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim mengatakan, pemerintah provinsi dalam hal ini tidak memasukkan data namun hanya bersifat agregator saja.
“Saya ingin menyampaikan tidak ada data yang diinput oleh pemprov. Pemprov sifatnya agregator kemudian mengunggah,” kata Khofifah kepada Radio Suara Surabaya, Rabu (28/7/2021) pagi.
Lebih lanjut mantan menteri sosial ini bilang, untuk mengetahui berapa banyak warga yang positif Covid-19, masyarakat dapat mengetahuinya dari pengelola laboratorium PCR, karena pihak pengelola yang mengirimkan hasilnya ke Kementerian Kesehatan. Dia menambahkan, pengelola laboratorium tidak memiliki tugas serta tanggung jawab untuk melaporkan kepada pemerintah provinsi.
“Jadi kita pun tahu berapa yang positif di masing-masing daerah setelah rilis dari Kemenkes. Siapa yang melaporkan? Pengelola lab bukan pemprov,” kata Khofifah.
Kemudian untuk mengetahui bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit, masyarakat dapat menanyakan kepada pihak rumah sakit. “Ini sudah auto rilis ke Kemenkes. Kalau BOR maka yang melaporkan ke RS langsung ke hospital online dan NAR (New All Record).”
Sedangkan untuk data kematian, Kemenkes berkoordinasi langsung dengan dinas permakaman dan dinas kependudukan di kabupaten/kota.
“Kabupaten kota yang nginput ke Pemprov maupun ke Kemenkes dan BLC (Bersatu Lawan Covid), jadi kabupaten/kota yang melaporkan berapa yang meninggal termasuk berapa yang sembuh,” paparnya.
Dia kembali menegaskan dalam hal ini Pemprov tidak menimbun data.
“Boleh langsung tanya ke RS untuk BOR. Kalau tanya berapa yang positif dicek saja ke ke lab. Kalau tanya laporan yang sembuh langsung ke Dinkes. Kecuali kaitan operasi yustisi ada satpol PP di dalamnya,” pungkasnya.
Berdasarkan data yang diterima Khofifah, per tanggal 27 Juli BOR ruang isolasi berada di angka 75 persen dari sebelumnya 84 persen, sedangkan BOR ICU masih 82. Sementara untuk keterisian tempat isolasi terpadu hari ini sebanyak 51 persen.
Dalam kesempatan itu pihaknya juga menyampaikan realisasi anggaran Provinsi Jatim per tanggal 23 Juli 2021 mencapai 43,01 persen. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 12,9 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Sedangkan untuk pendapatan daerah, per tanggal 27 Juli mengalami kenaikan sebesar 11,81 persen dibandingkan 27 Juli 2020. Capaian pendapatan daerah tahun ini, kata Khofifah, mencapai 58,31 persen.
Dia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah menunjukkan dedikasinya dalam membangun Jawa Timur sehingga meskipun di tengah pandemi, pendapatan daerah dapat naik sebesar 11,81 persen.(dfn/iss)